Pelatihan Penerapan Pengelolaan Limbah B3 yang Efektif, Aman, dan Sesuai Regulasi
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan limbah yang karena sifat, konsentrasi, atau jumlahnya dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Setiap kegiatan industri, rumah sakit, laboratorium, dan perusahaan energi seperti migas, menghasilkan limbah B3 yang harus ditangani dengan prosedur khusus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta turunan dari UU Cipta Kerja, setiap pelaku usaha wajib menerapkan sistem pengelolaan limbah B3 yang aman dan terstandarisasi. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis, prosedural, dan hukum terkait pengelolaan limbah B3 secara menyeluruh.
Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan pemahaman peserta terhadap karakteristik dan jenis-jenis limbah B3
-
Menyusun strategi pengelolaan limbah B3 mulai dari identifikasi, penyimpanan, pengangkutan, hingga pemusnahan
-
Mendorong penerapan regulasi pengelolaan limbah B3 sesuai ketentuan KLHK
-
Meningkatkan kesadaran K3 dan tanggung jawab lingkungan dalam manajemen limbah
-
Memberikan pelatihan teknis kepada personel terkait prosedur kerja aman dengan limbah B3
Sasaran Peserta
-
Petugas lingkungan/K3 perusahaan
-
Pengelola fasilitas penyimpanan limbah B3
-
Staf produksi dan pemeliharaan di industri penghasil limbah B3
-
Pihak kontraktor pengangkut limbah
-
Instansi pemerintah/swasta yang mengelola lingkungan
Materi Pelatihan
-
Dasar Hukum dan Regulasi Pengelolaan Limbah B3
-
Identifikasi dan Klasifikasi Limbah B3
-
Teknik Penyimpanan dan Pengemasan Limbah B3
-
Sistem Label dan Simbol B3 (SDS, Piktogram, Warna)
-
Prosedur Pengangkutan dan Manifest Limbah B3
-
Pemilihan Teknologi Pemusnahan/Pengolahan Limbah B3
-
Penerapan SOP dan K3 dalam Pengelolaan Limbah B3
-
Pencatatan, Pelaporan, dan Audit Lingkungan
-
Praktik Baik (Best Practices) dari Industri
Metode Pelatihan
-
Paparan materi dan diskusi interaktif
-
Simulasi dan studi kasus
-
Penayangan video teknis dan praktik lapangan
-
Evaluasi dan post-test
-
Klinik konsultasi teknis
Narasumber/Pemateri
-
Perwakilan dari KLHK (Direktorat Pengelolaan Limbah B3)
-
Praktisi lingkungan dari industri atau konsultan lingkungan tersertifikasi
-
Ahli K3 dan auditor lingkungan
-
Akademisi bidang pengelolaan limbah dan toksikologi
Output Kegiatan
-
Peserta mampu menerapkan sistem pengelolaan limbah B3 secara aman dan sesuai regulasi
-
Terbentuknya SOP pengelolaan limbah B3 di unit kerja masing-masing
-
Meningkatnya kepatuhan hukum dan penurunan risiko pencemaran lingkungan
-
Tersusunnya laporan limbah B3 sesuai ketentuan pelaporan berkala
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Pelatihan Penerapan Pengelolaan Limbah B3 yang Efektif, Aman, dan Sesuai Regulasi” untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
Hubungi Kami
Silahkan menghubungi kami melalui.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
Pelatihan Penerapan Pengelolaan Limbah B3 yang Efektif, Aman, dan Sesuai Regulasi