Sosialisasi pelatihan implementasi Katalog Elektronik Versi 6
Menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia terkait kewajiban penggunaan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik Versi 6 mulai tanggal 1 Januari 2025, maka perlu segera mengimplementasikan Katalog Elektronik Versi 6 serta melakukan penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5. Untuk itu perlu menetapkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6. Untuk itu kami menyelenggaran Bimbingan teknsi Sosialisasi pelatihan implementasi Katalog Elektronik Versi 6.
Berikut Beberapa Ketentuan implementasi Katalog Elektronik Versi 6 sebagai berikut:
- Platform Katalog Elektronik Versi 6 telah dapat digunakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mulai tanggal 1 Januari 2025.
- Metode pemilihan E-purchasing wajib dilaksanakan melalui Katalog Elektronik Versi 6 untuk seluruh produk yang telah tersedia di Katalog Elektronik Versi 6, termasuk ketersediaan mekanisme pembayarannya
- E-purchasing pada Katalog Elektronik Versi 5 dapat digunakan secara terbatas pada barang/jasa yang belum dinonaktifkan sebagaimana angka sampai dengan tanggal 20 Maret 2025, sepanjang tidak dimungkinkan dilaksanakan dalam Katalog Elektronik versi 6
Narasumber :
- Procurement specialist
- LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa)
Pelatihan implementasi Katalog Elektronik Versi 6
Untuk informasi pelatihan dan bimbingan teknis Katalog elektronik Versi 6 Hubungi Kami
- 081213720188 – 0823 1250 6470
- www.pusdiklatpemda.com