Bimtek Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung PERPRES 46 TAHUN 2025
Pengatar BimtekBimtek Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung PERPRES 46 TAHUN 2025 Dalam dunia pengadaan barang/jasa pemerintah, perubahan regulasi merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Setiap perubahan kebijakan biasanya dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyesuaikan praktik pengadaan dengan dinamika ekonomi, kebijakan pemerintah, serta upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Salah satu perubahan regulasi terbaru dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia adalah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Dalam proses pengadaan barang dan jasa, istilah “pengadaan langsung” dan “penunjukan langsung” sering digunakan, dan keduanya memiliki peran serta aplikasi yang berbeda. Memahami perbedaan antara kedua metode ini penting untuk memastikan bahwa proses pengadaan dilakukan dengan cara yang efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. menguraikan perbedaan antara pengadaan langsung dan penunjukan langsung, serta penerapannya dalam konteks regulasi yang ada
untuk itu kami menyelenggaran bimbingan teknis, pelatihan Bimtek Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung PERPRES 46 TAHUN 2025 dengan tema ” STRATEGI PEMILIHAN PENYEDIA, PENGADAAN LANGSUNG,DAN PENUNJUKAN LANGSUNG DALAM IMPLEMENTASI PERPRES 46 TAHUN 2025 ” baca Juga Info Bimtek Peningkatan Kompetensi KPA dan PPK dalam PBJ Perpres 46/2025
Bimtek Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung PERPRES 46 TAHUN 2025
Pengadaan langsung dan penunjukan langsung masing-masing memiliki keunggulan dan aplikasi yang berbeda. Pengadaan langsung cocok untuk kebutuhan dengan nilai kecil dan proses yang cepat, sedangkan penunjukan langsung lebih sesuai untuk situasi khusus atau mendesak di mana hanya ada satu penyedia yang memenuhi syarat. Keduanya memerlukan dokumentasi dan alasan yang jelas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, menjaga integritas dan efektivitas pengadaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
berikut materi Bimtek
- Pemilihan Penyedia (Perpres 46 Tahun 2025)
- Strategi dan Tata Cara Pengadaan Langsung (Perpres 46 Tahun 2025)
- PENUNJUKAN LANGSUNG (Perpres 46 Tahun 2025)
- Poin Penting Perubahan Peraturan dalam Pemilihan Penyedia
Bimtek Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung 2025/2026
Hubungi kami : 0823 1250 6470 – 081213720188

