BIMTEK PENDAMPINGAN & PENGUATAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD)
Barang Milik Daerah (BMD) merupakan aset penting yang mendukung jalannya roda pemerintahan daerah. Namun dalam praktiknya, pengelolaan BMD masih menghadapi berbagai tantangan, seperti data aset yang belum tertib, pemanfaatan yang belum optimal, serta lemahnya pengawasan dan pelaporan. Hal ini berdampak langsung pada opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan & Penguatan Pengelolaan BMD, diharapkan para pengelola aset di daerah dapat memperoleh pemahaman, keterampilan, dan strategi implementatif untuk mengelola BMD secara tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan terbaru, seperti Permendagri No. 47 Tahun 2021 dan PP No. 27 Tahun 2014.
1. Tujuan Kegiatan
-
Memberikan pemahaman menyeluruh tentang siklus pengelolaan BMD sesuai peraturan perundang-undangan terbaru.
-
Melatih peserta dalam penyusunan dokumen administrasi pengelolaan aset secara lengkap dan akurat.
-
Melakukan pendampingan teknis terhadap proses pencatatan, inventarisasi, pemanfaatan, hingga penghapusan BMD.
-
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola BMD.
2. Hasil yang Diharapkan
-
Tersusunnya dokumen pengelolaan BMD yang sesuai standar.
-
Terimplementasinya sistem pengelolaan aset berbasis teknologi (SIMDA BMD/SIPD).
-
Terwujudnya tertib administrasi dan pengawasan terhadap aset daerah.
3. Materi Pokok Bimtek
-
Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan BMD
-
Permendagri No. 47 Tahun 2021
-
PP No. 27 Tahun 2014
-
Standar Akuntansi Pemerintahan terkait Aset Tetap
-
-
Siklus Pengelolaan BMD
-
Perencanaan kebutuhan dan penganggaran aset
-
Pengadaan, pencatatan, dan penggunaan
-
Pemeliharaan dan pengamanan aset
-
Pemanfaatan dan penghapusan aset
-
Rekonsiliasi dan pelaporan BMD
-
-
Pendampingan Penyusunan Dokumen BMD
-
Kartu Inventaris Barang (KIB)
-
Berita Acara Serah Terima (BAST)
-
Daftar Penghapusan, Daftar Pemanfaatan, dsb.
-
-
Pemanfaatan Aplikasi Pengelolaan BMD
-
SIMDA BMD, e-BMD, atau SIPD BMD
-
Digitalisasi aset dan sistem pelaporan berbasis elektronik
-
-
Penguatan Tata Kelola dan Audit Aset Daerah
-
Sistem pengawasan internal
-
Audit BPK dan persiapan LKPD
-
4. Sasaran Peserta
-
Kepala BPKAD/Dinas/Bidang Aset
-
Pengurus Barang, Penatausahaan, dan Pengguna Barang
-
Tim Pengelola SIMDA BMD/SIPD
-
Auditor Inspektorat Daerah
-
Pejabat perencana dan pengelola keuangan daerah
5. Narasumber dan Fasilitator
-
Pejabat/tenaga ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuangan Daerah)
-
Praktisi pengelolaan aset dan auditor
-
Konsultan sistem informasi BMD dan SIPD
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”BIMTEK PENDAMPINGAN & PENGUATAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD)” untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
BIMTEK PENDAMPINGAN & PENGUATAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD)