Bimbingan Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
1. Latar Belakang
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat. Melalui program ini, pemerintah menargetkan percepatan pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia secara menyeluruh, sistematis, dan terintegrasi.
Namun, pelaksanaan PTSL di daerah masih menghadapi kendala, seperti keterbatasan pemahaman aparatur, konflik data, dan tumpang tindih kepemilikan. Untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar lebih kompeten dalam mendukung pelaksanaan PTSL secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
2. Dasar Hukum Bimbingan Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
- 
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. 
- 
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. 
- 
Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. 
- 
Peraturan Menteri ATR/BPN terkait tata cara pendaftaran tanah dan percepatan program PTSL. 
3. Maksud dan Tujuan
- 
Maksud: Memberikan pemahaman teknis kepada aparatur pemerintah daerah terkait pelaksanaan PTSL. 
- 
Tujuan: - 
Meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami prosedur PTSL. 
- 
Memberikan keterampilan dalam penyusunan dokumen dan administrasi pertanahan. 
- 
Memahami mekanisme pemetaan, verifikasi data, dan pengukuran bidang tanah. 
- 
Mendukung percepatan program PTSL di seluruh wilayah. 
 
- 
4. Peserta
Peserta berasal dari:
- 
Dinas Pertanahan / ATR/BPN daerah 
- 
Bagian Tata Pemerintahan 
- 
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) 
- 
Aparatur Kecamatan dan Desa/Kelurahan 
- 
OPD terkait pengelolaan aset tanah daerah 
5. Susunan Materi (2 Hari / 16 JP)
Hari Pertama
- 
Kebijakan Nasional dalam Pelaksanaan PTSL 
- 
Dasar Hukum, Regulasi, dan Tata Cara PTSL 
- 
Tahapan Pelaksanaan PTSL: Persiapan, Pengumpulan Data, dan Pengukuran Bidang Tanah 
- 
Praktik: Penyusunan Dokumen Administrasi PTSL 
Hari Kedua
- 
Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung PTSL 
- 
Strategi Penyelesaian Permasalahan dalam PTSL (Sertifikat Ganda, Konflik Data, Sengketa) 
- 
Digitalisasi Data PTSL melalui Sistem Informasi Pertanahan 
- 
Studi Kasus & Diskusi: Implementasi PTSL di Daerah 
6. Output yang Diharapkan
- 
Peserta memahami regulasi dan tahapan PTSL. 
- 
Peserta mampu menyusun dan mengelola dokumen pertanahan secara tertib. 
- 
Peserta mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala dalam PTSL. 
- 
Meningkatnya sinergi daerah dalam percepatan program PTSL. 
Bimbingan Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
 
		 
														 
						
					
 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
													 
													