Bimtek Barang & Jasa Pemerintah

Pelatihan PBJ melalui E-Katalog untuk PPK, Pejabat Pengadaan, dan UKPBJ

Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pemerintah mengalami transformasi signifikan seiring dengan penerapan sistem elektronik nasional. Salah satu inovasi terpenting dalam reformasi pengadaan adalah pemanfaatan E-Katalog sebagai instrumen utama E-Purchasing. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses pengadaan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas belanja negara dan daerah.

Namun demikian, perubahan sistem tidak selalu diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia. Banyak PPK, Pejabat Pengadaan, dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) masih menghadapi tantangan dalam memahami mekanisme teknis, regulasi, dan praktik terbaik pelaksanaan E-Katalog. Kesalahan prosedur, kelalaian administratif, hingga risiko ketidakpatuhan regulasi masih kerap ditemukan.

Kondisi tersebut menegaskan pentingnya Pelatihan PBJ melalui E-Katalog untuk PPK, Pejabat Pengadaan, dan UKPBJ sebagai sarana penguatan kapasitas aparatur pengadaan agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan.


Peran Strategis PPK, Pejabat Pengadaan, dan UKPBJ

Dalam struktur pengadaan pemerintah, PPK, Pejabat Pengadaan, dan UKPBJ memiliki peran strategis yang saling melengkapi. Keberhasilan implementasi E-Katalog sangat ditentukan oleh kompetensi dan sinergi ketiga unsur tersebut.

PPK bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan. Pejabat Pengadaan berperan langsung dalam proses pemilihan penyedia, termasuk transaksi melalui E-Katalog. Sementara itu, UKPBJ menjadi pusat keunggulan (center of excellence) yang memastikan tata kelola PBJ berjalan sesuai standar dan kebijakan nasional.

Pelatihan PBJ melalui E-Katalog dirancang untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat pemahaman peran masing-masing pihak dalam sistem pengadaan elektronik.


E-Katalog sebagai Instrumen Utama E-Purchasing

E-Katalog merupakan sistem elektronik yang memuat daftar produk barang dan jasa beserta spesifikasi dan harga yang telah ditetapkan. Melalui E-Katalog, instansi pemerintah dapat melakukan pengadaan secara non-tender dengan proses yang lebih cepat dan transparan.

Keunggulan E-Katalog antara lain:

  • Harga lebih transparan dan kompetitif

  • Proses pengadaan lebih sederhana

  • Mengurangi potensi penyimpangan

  • Mendukung percepatan realisasi anggaran

Meski demikian, pemanfaatan E-Katalog tetap memerlukan pemahaman teknis dan kepatuhan terhadap regulasi. Pelatihan ini membantu peserta memahami batasan, prosedur, serta tanggung jawab hukum dalam setiap transaksi E-Purchasing.


Tantangan Implementasi E-Katalog di Instansi Pemerintah

Di lapangan, implementasi E-Katalog masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya berasal dari aspek teknis, sementara lainnya berkaitan dengan sumber daya manusia dan tata kelola organisasi.

Tantangan umum yang sering dihadapi antara lain:

  • Spesifikasi kebutuhan tidak sesuai dengan produk katalog

  • Kesalahan dalam memilih etalase produk

  • Dokumen administrasi tidak lengkap

  • Kurangnya pemahaman regulasi terbaru

  • Minimnya koordinasi antar unit kerja

Pelatihan PBJ melalui E-Katalog memberikan solusi atas tantangan tersebut melalui pembelajaran berbasis praktik dan studi kasus aktual.


Kerangka Regulasi PBJ melalui E-Katalog

Pelaksanaan PBJ melalui E-Katalog harus berlandaskan regulasi yang berlaku. Pemahaman terhadap kerangka hukum menjadi fondasi utama dalam mencegah kesalahan dan risiko hukum.

Beberapa regulasi utama yang menjadi acuan antara lain:

Regulasi Substansi Pengaturan
Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Prinsip dan tata kelola PBJ
Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Penguatan E-Purchasing
Peraturan LKPP Tata cara E-Katalog
Kebijakan UKPBJ Penguatan kelembagaan pengadaan

Regulasi dan pedoman resmi pengadaan dapat diakses melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada situs https://www.lkpp.go.id sebagai rujukan utama nasional.


Kompetensi yang Diperlukan PPK dalam E-Katalog

Sebagai penanggung jawab pengadaan, PPK dituntut memiliki kompetensi teknis dan manajerial yang memadai. Dalam konteks E-Katalog, kompetensi tersebut mencakup kemampuan memahami spesifikasi produk, harga katalog, serta risiko kontraktual.

Kompetensi utama PPK dalam E-Katalog meliputi:

  • Perencanaan kebutuhan berbasis katalog

  • Penyusunan dan pengendalian kontrak

  • Pengelolaan risiko pengadaan

  • Kepatuhan terhadap regulasi

Pelatihan ini membantu PPK memperkuat kompetensi tersebut agar pelaksanaan pengadaan berjalan efektif dan aman.


Penguatan Peran Pejabat Pengadaan melalui Pelatihan

Pejabat Pengadaan memiliki peran teknis yang sangat krusial dalam E-Purchasing. Kesalahan kecil dalam proses transaksi dapat berdampak besar pada akuntabilitas pengadaan.

Melalui pelatihan ini, Pejabat Pengadaan dibekali pemahaman mendalam mengenai:

  • Proses pemilihan produk di E-Katalog

  • Administrasi transaksi E-Purchasing

  • Dokumentasi dan arsip digital

  • Pencegahan kesalahan prosedural

Pendekatan pelatihan yang aplikatif memungkinkan peserta memahami praktik terbaik secara langsung.


UKPBJ sebagai Center of Excellence Pengadaan

UKPBJ berfungsi sebagai pusat pengendalian dan pengembangan pengadaan di instansi pemerintah. Dalam era E-Katalog, UKPBJ dituntut berperan aktif dalam pembinaan, pendampingan, dan pengawasan PBJ.

Pelatihan PBJ melalui E-Katalog memperkuat peran UKPBJ dalam:

  • Standardisasi proses pengadaan

  • Peningkatan kapasitas SDM PBJ

  • Monitoring dan evaluasi E-Purchasing

  • Penyusunan kebijakan internal pengadaan

Dengan UKPBJ yang kuat, kualitas pengadaan pemerintah dapat meningkat secara berkelanjutan.


Alur Pelaksanaan PBJ melalui E-Katalog

Pemahaman alur E-Katalog menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PBJ. Pelatihan ini menguraikan alur pengadaan secara sistematis agar mudah dipahami dan diterapkan.

Alur umum PBJ melalui E-Katalog meliputi:

  1. Perencanaan kebutuhan

  2. Penyesuaian dengan E-Katalog

  3. Penetapan anggaran

  4. Pelaksanaan E-Purchasing

  5. Kontrak dan serah terima

  6. Pembayaran dan evaluasi

Setiap tahapan dibahas secara detail dalam pelatihan untuk meminimalkan kesalahan.


Pengendalian Risiko dan Kepatuhan dalam E-Katalog

Meskipun E-Katalog dirancang untuk meminimalkan risiko, potensi kesalahan tetap ada jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pengendalian risiko dan kepatuhan menjadi materi penting dalam pelatihan ini.

Strategi pengendalian risiko meliputi:

  • Checklist kepatuhan E-Katalog

  • Dokumentasi transaksi yang lengkap

  • Monitoring pelaksanaan kontrak

  • Evaluasi pasca pengadaan

Pendekatan ini membantu instansi menghindari temuan audit dan permasalahan hukum.


Integrasi E-Katalog dengan Sistem Pengadaan Nasional

E-Katalog merupakan bagian dari ekosistem pengadaan nasional yang terintegrasi. Pemahaman integrasi sistem membantu aparatur memanfaatkan teknologi secara optimal.

Portal pengadaan nasional dapat diakses melalui INAPROC – Sistem Pengadaan Secara Elektronik Nasional di https://inaproc.id yang menyediakan berbagai layanan dan informasi resmi pengadaan pemerintah.

Pelatihan ini menekankan pentingnya literasi digital agar PPK, Pejabat Pengadaan, dan UKPBJ mampu bekerja secara efisien di lingkungan sistem terintegrasi.


Manfaat Strategis Pelatihan bagi Instansi Pemerintah

Pelatihan PBJ melalui E-Katalog memberikan manfaat jangka pendek dan jangka panjang bagi instansi pemerintah. Tidak hanya meningkatkan kompetensi individu, tetapi juga memperkuat tata kelola organisasi.

Manfaat utama pelatihan antara lain:

  • Peningkatan kualitas pengadaan

  • Percepatan realisasi anggaran

  • Pengurangan risiko dan temuan audit

  • Penguatan kepatuhan regulasi

Dengan SDM yang kompeten, E-Katalog dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen pengadaan modern.


Keterkaitan Pelatihan dengan Program Nasional PBJ

Pelatihan ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperkuat profesionalisme SDM pengadaan. Pemerintah mendorong peningkatan kapasitas aparatur agar mampu beradaptasi dengan sistem pengadaan elektronik.

Sebagai referensi program pelatihan PBJ yang lebih luas dan komprehensif, Anda dapat membaca Info Jadwal Terbaru Bimtek Implementasi PBJ melalui E-Purchasing & E-Katalog yang membahas berbagai agenda bimtek PBJ terkini bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.


FAQ

Siapa saja yang perlu mengikuti pelatihan PBJ melalui E-Katalog?
PPK, Pejabat Pengadaan, UKPBJ, serta aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan pemerintah.

Apa manfaat utama pelatihan ini?
Meningkatkan kompetensi, kepatuhan regulasi, dan efektivitas pelaksanaan PBJ melalui E-Katalog.

Apakah pelatihan ini relevan untuk instansi daerah?
Sangat relevan, karena E-Katalog digunakan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Apakah E-Katalog sepenuhnya bebas risiko?
Tidak. E-Katalog mengurangi risiko, tetapi tetap memerlukan pengendalian dan kepatuhan prosedur.


Tingkatkan profesionalisme PPK, Pejabat Pengadaan, dan UKPBJ di instansi Anda melalui pelatihan PBJ berbasis E-Katalog yang aplikatif, selaras regulasi, dan berorientasi pada pengadaan yang transparan, efisien, serta berdaya guna bagi pelayanan publik.

Daftar segera, untuk informasi lebih lanjut hubungi kontak kami:

📱 WhatsApp / Telp : 0823 1250 6470
📧 Email : info@bimtekpemda.com




author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *