Bimtek Implementasi Permenkop No 8 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan kepada koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang mengatur mengenai kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum bagi masyarakat.
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 untuk memastikan bahwa koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam dapat beroperasi dengan transparansi, keberlanjutan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi anggota mereka, Selanjutnya Peraturan ini memberikan fokus yang kuat pada beberapa aspek penting dalam operasional koperasi simpan pinjam, dengan mengatur izin usaha, kegiatan dan skala usaha, pengurus, pengelola, pengawas dan Dewan Pengawas Syariah (DPS), permodalan, peran pemerintah dan pemerintah daerah, prinsip penggunaan jasa layanan simpan pinjam, serta pengawasan dan pelaporan.
TUJUAN PELATIHAN :
- Untuk memberikan pemahaman tentang Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 8 tahun 2023 tentang simpan pinjam oleh koperasi, sekaligus memperkenalkan konsep digitalisasi dalam koperasi modern.
- Pemahaman Tata Kelola Dan Manajemen Koperasi Modern Era Digital 4.0