Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan RPJMD Renstra dan Renja Serta Penganggaran Daerah
Penyusunan APBD, RKA-SKPD, serta RKPD tahun 2023 merupakan dasar dalam pengelolaan keuangan Daerah selama satu periode yang harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan dengan memegang prinsip efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab, Keberhasilan pembangunan nasional adalah keberhasilan dari pencapaian semua sasaran dan prioritas serta program, kegiatan, sub kegiatan pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RKPD dan dilaksanakan secara nyata oleh semua pemangku kepentingan, RKPD Tahun 2023. Baca Juga BIMTEK PERENCANAAN DAN EVALUASI RPJMD RKPD SERTA PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS ( RENSTRA ) DAN RENJA SKPD
Oleh karena hal tersebut, maka dalam rangka Menyusun APBD 2023 yang lebih baik serta sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Melaskasanakan Bimbingan teknsi Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah(Berdasarkan Permendagri No. 81 Tahun 2022 dan Permendagri No. 84 Tahun 2003) dengan di dukung oleh narasumber dari Kemendagri RI Dan Bappenas RI
MATERI BIMBINGAN TEKNIS :
- Gambaran Umum Perencanaan dan Penganggaran Daerah
- Penyusunan RKPD : Kerangka ekonomi daerah, Prioritas pembangunan daerah, Rencana kerja dan pendanaannya
- Kebijakan dan Teknis Penyusunan APBD 2023, berdasarkan Permendagri 84 Tahun 2022PP 71 Tahun 2010 dan Permendagri No.64 Tahun 2013
- Strategi penyusunan RKA di SKPD berbasis kinerja
- Sinkronisasi rencana RKA SKPD dengan Rencana Pengadaan Barang dan Jasa Reviu RKPD dan RKA