Materi Bimtek
Bimtek Pengadaan Obat Instalasi Farmasi
Pengadaan Obat Instalasi Farmasi sebagai Bagian Penting Pelayanan Kesehatan
Pengadaan obat merupakan salah satu proses strategis dalam pengelolaan pelayanan kesehatan. Ketersediaan obat yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan pelayanan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan pelayanan kepada pasien.
Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, BLUD, Puskesmas, maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya membutuhkan sistem pengadaan yang terencana agar kebutuhan obat dapat dipenuhi secara berkesinambungan. Pengadaan tidak hanya berkaitan dengan pembelian produk, tetapi juga mencakup proses perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi, pemilihan penyedia, pengendalian harga, pemesanan, penerimaan, pemeriksaan, dokumentasi, hingga evaluasi.
Dalam konteks Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perkembangan Katalog Elektronik dan E-Purchasing membuat kompetensi pengelola pengadaan obat menjadi semakin penting. Per 1 September 2026, Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berlaku dan menggantikan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021. Regulasi tersebut mengatur antara lain pengelolaan Katalog Elektronik, pencantuman dan kurasi produk, E-Purchasing, metode pembelian langsung, negosiasi harga, dan mini kompetisi.
Oleh karena itu, Bimtek Pengadaan Obat Instalasi Farmasi diperlukan untuk membantu personel terkait memahami proses pengadaan secara lebih sistematis, sesuai ketentuan yang berlaku, dan selaras dengan kebutuhan operasional fasilitas pelayanan kesehatan.
Untuk memahami pengadaan kesehatan secara lebih luas, peserta juga dapat mempelajari artikel Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Kesehatan: Panduan PBJ Dinas Kesehatan, RSUD, BLUD, Puskesmas, E-Katalog dan E-Purchasing, yang membahas pengadaan barang dan jasa dari perspektif sektor kesehatan secara lebih menyeluruh.
Apa yang Dimaksud dengan Pengadaan Obat Instalasi Farmasi?
Pengadaan obat instalasi farmasi adalah rangkaian kegiatan untuk memperoleh obat sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan melalui mekanisme pengadaan yang direncanakan, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam praktiknya, pengadaan obat tidak dapat dipisahkan dari sistem manajemen logistik farmasi. Kebutuhan obat harus terlebih dahulu dianalisis berdasarkan pola penyakit, konsumsi, stok yang tersedia, lead time, anggaran, formularium, serta kebutuhan pelayanan.
Pengadaan yang baik harus mampu menjawab beberapa pertanyaan utama:
- Obat apa yang dibutuhkan?
- Berapa jumlah yang dibutuhkan?
- Kapan obat harus tersedia?
- Berapa anggaran yang tersedia?
- Bagaimana spesifikasi obat ditentukan?
- Apakah produk tersedia dalam Katalog Elektronik?
- Metode E-Purchasing apa yang sesuai?
- Bagaimana memastikan penyedia memenuhi persyaratan?
- Bagaimana proses penerimaan dan pemeriksaan obat?
- Bagaimana seluruh transaksi didokumentasikan?
Dengan demikian, pengadaan obat bukan sekadar aktivitas membeli barang, melainkan bagian dari sistem pengendalian rantai pasok pelayanan kesehatan.
Mengapa Kompetensi Pengadaan Obat Perlu Diperkuat?
Pengadaan obat memiliki karakteristik yang berbeda dengan pengadaan barang umum. Produk farmasi memiliki persyaratan teknis, mutu, keamanan, masa kedaluwarsa, penyimpanan, serta ketentuan distribusi yang perlu diperhatikan.
Kesalahan dalam pengadaan dapat menimbulkan berbagai konsekuensi, misalnya:
- Stok obat tidak mencukupi.
- Obat yang dibutuhkan tidak tersedia tepat waktu.
- Terjadi penumpukan persediaan.
- Obat mendekati atau melewati masa kedaluwarsa.
- Spesifikasi produk tidak sesuai kebutuhan.
- Harga pengadaan tidak sesuai perencanaan.
- Dokumentasi transaksi tidak lengkap.
- Terjadi perbedaan antara kebutuhan farmasi dan dokumen pengadaan.
- Proses pemesanan dan penerimaan tidak terdokumentasi dengan baik.
- Terjadi hambatan dalam pemeriksaan atau audit.
Karena itu, personel yang terlibat perlu memahami hubungan antara kebutuhan farmasi dengan mekanisme PBJ.
Tujuan Bimtek Pengadaan Obat Instalasi Farmasi
Bimtek Pengadaan Obat Instalasi Farmasi dirancang untuk memberikan pemahaman praktis kepada peserta mengenai proses pengadaan obat mulai dari perencanaan sampai dengan pengendalian pelaksanaan.
Secara umum, tujuan kegiatan dapat mencakup:
- Memahami konsep dasar pengadaan obat.
- Memahami siklus perencanaan kebutuhan obat.
- Memahami keterkaitan kebutuhan farmasi dengan perencanaan pengadaan.
- Memahami penyusunan spesifikasi teknis obat.
- Memahami penggunaan Katalog Elektronik.
- Memahami mekanisme E-Purchasing.
- Memahami metode pemilihan produk dan penyedia.
- Memahami proses negosiasi harga apabila relevan.
- Memahami penyusunan dan pengendalian dokumen pengadaan.
- Memahami proses penerimaan dan pemeriksaan obat.
- Memahami pengendalian persediaan dan masa kedaluwarsa.
- Meningkatkan koordinasi antara Instalasi Farmasi, PPK, Pejabat Pengadaan, dan pihak terkait.
Perencanaan Kebutuhan Obat
Tahap pertama yang sangat menentukan keberhasilan pengadaan adalah perencanaan kebutuhan.
Perencanaan harus dilakukan berdasarkan data dan kebutuhan pelayanan, bukan semata-mata berdasarkan perkiraan.
Beberapa data yang dapat digunakan antara lain:
| Data | Fungsi |
|---|---|
| Data pemakaian obat | Mengetahui pola konsumsi |
| Data stok | Mengetahui persediaan tersedia |
| Data pasien | Memperkirakan kebutuhan pelayanan |
| Formularium | Menentukan obat yang digunakan |
| Data penyakit | Mendukung analisis kebutuhan |
| Lead time | Menentukan waktu pemesanan |
| Stok pengaman | Mengurangi risiko kekosongan |
| Anggaran | Menyesuaikan kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan |
| Data kedaluwarsa | Menghindari penumpukan obat |
Perencanaan juga perlu mempertimbangkan perubahan kebutuhan pelayanan. Rumah sakit dengan jumlah kunjungan yang meningkat tentu membutuhkan pendekatan perencanaan yang berbeda dengan fasilitas kesehatan dengan volume pelayanan yang relatif stabil.
Penyusunan Spesifikasi Obat
Spesifikasi merupakan bagian penting dalam pengadaan obat.
Spesifikasi harus menggambarkan kebutuhan produk secara jelas sehingga barang yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain:
- Nama obat.
- Bentuk sediaan.
- Kekuatan atau dosis.
- Satuan kemasan.
- Jumlah kebutuhan.
- Persyaratan mutu.
- Persyaratan penyimpanan.
- Masa kedaluwarsa.
- Kondisi kemasan.
- Persyaratan distribusi.
- Ketentuan lain sesuai kebutuhan dan regulasi yang berlaku.
Spesifikasi sebaiknya disusun secara objektif dan berdasarkan kebutuhan pelayanan. Tujuannya bukan untuk mengarahkan kepada produk atau penyedia tertentu, tetapi untuk memastikan barang yang diperoleh memenuhi kebutuhan teknis.
Pengadaan Obat melalui Katalog Elektronik
Katalog Elektronik merupakan salah satu instrumen penting dalam transformasi digital pengadaan pemerintah.
Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 mengatur penyelenggaraan Katalog Elektronik serta pelaksanaan E-Purchasing. Regulasi tersebut juga mengatur berbagai metode E-Purchasing, yaitu pembelian langsung, negosiasi harga, dan mini kompetisi.
Untuk informasi regulasi pengadaan, peserta dapat mengakses JDIH LKPP sebagai sumber resmi peraturan dan produk hukum LKPP.
Sementara itu, pencarian produk dan proses Katalog Elektronik dapat dilakukan melalui Katalog Elektronik INAPROC.
Dalam praktik pengadaan obat, keberadaan produk di katalog perlu diperiksa secara cermat. Pengelola tidak cukup hanya melihat nama produk, tetapi perlu memastikan kesesuaian produk dengan kebutuhan yang telah direncanakan.
E-Purchasing dalam Pengadaan Obat
E-Purchasing merupakan mekanisme penting dalam pengadaan barang/jasa yang tersedia dalam Katalog Elektronik.
Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026, E-Purchasing dilakukan untuk barang/jasa yang tersedia dalam Katalog Elektronik, dengan pengecualian sesuai kondisi yang diatur. Metode yang tersedia mencakup pembelian langsung, negosiasi harga, dan mini kompetisi.
Dalam konteks pengadaan obat, proses E-Purchasing perlu memperhatikan beberapa aspek:
- Kesesuaian produk.
- Spesifikasi.
- Satuan produk.
- Harga.
- Kuantitas.
- Lokasi pengiriman.
- Waktu pengiriman.
- Ketersediaan stok.
- Persyaratan distribusi.
- Masa kedaluwarsa.
- Ketentuan pembayaran.
- Ketentuan penerimaan barang.
Dengan demikian, pemilihan produk tidak semata-mata berdasarkan harga terendah.
Tahapan Pengadaan Obat Instalasi Farmasi
Secara sederhana, alur pengadaan dapat digambarkan sebagai berikut:
Identifikasi Kebutuhan → Perencanaan → Penyusunan Spesifikasi → Pemeriksaan Katalog → Pemilihan Metode → E-Purchasing → Pemesanan/Kontrak → Pengiriman → Penerimaan → Pemeriksaan → Pembayaran → Dokumentasi → Evaluasi
Setiap tahapan mempunyai fungsi pengendalian tersendiri.
1. Identifikasi kebutuhan
Instalasi Farmasi mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan data pemakaian, stok, pelayanan, dan perencanaan kebutuhan.
2. Penyusunan kebutuhan
Kebutuhan dituangkan dalam dokumen perencanaan dengan mempertimbangkan jumlah dan periode kebutuhan.
3. Penyusunan spesifikasi
Spesifikasi disusun berdasarkan kebutuhan teknis dan pelayanan.
4. Pemeriksaan Katalog Elektronik
Produk yang sesuai kebutuhan ditelusuri pada Katalog Elektronik.
5. Pemilihan metode E-Purchasing
Metode dipilih sesuai ketentuan dan kondisi pengadaan.
6. Proses pemesanan
Pemesanan dilakukan melalui mekanisme yang ditentukan dan menghasilkan dokumen pemesanan yang relevan.
7. Pengiriman
Penyedia mengirimkan obat sesuai ketentuan pemesanan.
8. Penerimaan dan pemeriksaan
Barang diperiksa berdasarkan dokumen pemesanan dan persyaratan teknis.
9. Pembayaran
Pembayaran dilakukan berdasarkan pemenuhan ketentuan administrasi dan penerimaan barang.
10. Dokumentasi
Seluruh proses disimpan sebagai bagian dari administrasi dan pertanggungjawaban pengadaan.
Peran Instalasi Farmasi dalam Pengadaan
Instalasi Farmasi memiliki peran penting karena paling memahami kebutuhan obat dari sisi pelayanan.
Beberapa fungsi yang dapat terlibat antara lain:
- Mengidentifikasi kebutuhan.
- Menganalisis pola penggunaan.
- Memberikan masukan spesifikasi.
- Mengendalikan stok.
- Memeriksa kesesuaian obat yang diterima.
- Mengelola penyimpanan.
- Memantau masa kedaluwarsa.
- Melakukan evaluasi penggunaan.
- Berkoordinasi dengan unit pengadaan.
Namun, pembagian tugas dan kewenangan harus tetap disesuaikan dengan struktur organisasi dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi.
Peran PPK dan Pejabat Pengadaan
Dalam pengadaan pemerintah, pengelolaan proses tidak hanya melibatkan Instalasi Farmasi.
PPK, Pejabat Pengadaan, pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, pengelola keuangan, serta unit terkait dapat memiliki peran sesuai kewenangan masing-masing.
Karena itu, koordinasi menjadi penting.
| Pihak | Fokus Peran |
|---|---|
| Instalasi Farmasi | Kebutuhan dan aspek teknis obat |
| PPK | Pengelolaan pengadaan sesuai kewenangan |
| Pejabat Pengadaan | Pelaksanaan proses sesuai penugasan |
| Pengelola Keuangan | Administrasi pembayaran |
| Penerima Barang | Pemeriksaan penerimaan |
| Manajemen | Pengendalian dan pengambilan keputusan |
| Penyedia | Penyediaan dan pengiriman obat |
Pembagian tersebut merupakan gambaran umum. Struktur dan kewenangan aktual perlu disesuaikan dengan ketentuan serta organisasi masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.
Pengendalian Harga dalam Pengadaan Obat
Harga merupakan salah satu aspek penting dalam pengadaan.
Namun, evaluasi harga perlu dilakukan bersama dengan aspek lain seperti:
- Spesifikasi.
- Kuantitas.
- Kemasan.
- Lokasi pengiriman.
- Waktu pengiriman.
- Ketersediaan.
- Ketentuan pembayaran.
- Persyaratan teknis.
- Kondisi pasar.
Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 juga mengatur aspek HPS atau Referensi Harga dalam pelaksanaan Katalog Elektronik.
Dengan demikian, pengelola pengadaan perlu memahami bagaimana informasi harga digunakan dalam proses pengadaan dan bagaimana dokumentasi pengambilan keputusan dilakukan.
Penerimaan dan Pemeriksaan Obat
Proses pengadaan belum selesai ketika obat dikirim oleh penyedia.
Barang yang diterima perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaian dengan pesanan.
Beberapa aspek pemeriksaan antara lain:
- Nama produk.
- Bentuk sediaan.
- Dosis atau kekuatan.
- Jumlah.
- Satuan.
- Kemasan.
- Kondisi fisik.
- Nomor batch bila relevan.
- Masa kedaluwarsa.
- Dokumen pengiriman.
- Kesesuaian dengan dokumen pemesanan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, proses penanganannya harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pengendalian Masa Kedaluwarsa
Salah satu tantangan pengadaan obat adalah memastikan persediaan dapat digunakan secara optimal sebelum kedaluwarsa.
Pengadaan yang tidak berdasarkan data konsumsi dapat menyebabkan overstock. Sebaliknya, perencanaan yang terlalu rendah dapat menyebabkan kekosongan stok.
Karena itu, pengelolaan harus mempertimbangkan keseimbangan antara:
Kebutuhan Pelayanan + Stok Tersedia + Lead Time + Stok Pengaman + Risiko Kedaluwarsa
Data persediaan juga perlu digunakan dalam penyusunan kebutuhan berikutnya agar pengadaan semakin berbasis data.
Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Pengadaan Obat
Beberapa permasalahan yang dapat muncul antara lain:
Perencanaan tidak berdasarkan data
Kebutuhan hanya menggunakan perkiraan sehingga jumlah pengadaan tidak sesuai pola konsumsi.
Spesifikasi kurang jelas
Spesifikasi yang tidak lengkap dapat menyebabkan produk yang diperoleh tidak sesuai kebutuhan.
Tidak melakukan pemeriksaan katalog secara optimal
Pengelola hanya mencari berdasarkan nama produk tanpa mengevaluasi detail produk.
Dokumentasi tidak lengkap
Dokumen pada setiap tahapan tidak tersusun dengan baik sehingga menyulitkan proses pemeriksaan dan audit.
Tidak memperhatikan lead time
Pengadaan dilakukan terlalu dekat dengan kebutuhan sehingga meningkatkan risiko kekosongan obat.
Kurang koordinasi
Unit farmasi, pengadaan, keuangan, dan penerima barang tidak memiliki informasi yang sama.
Tidak melakukan evaluasi
Data pengadaan sebelumnya tidak digunakan untuk memperbaiki perencanaan berikutnya.
Checklist Pengadaan Obat Instalasi Farmasi
Checklist sederhana berikut dapat digunakan sebagai bahan evaluasi internal:
| No. | Komponen | Status |
|---|---|---|
| 1 | Kebutuhan obat telah dihitung | ☐ |
| 2 | Data stok telah diperiksa | ☐ |
| 3 | Spesifikasi telah disusun | ☐ |
| 4 | Anggaran tersedia | ☐ |
| 5 | Produk diperiksa pada Katalog Elektronik | ☐ |
| 6 | Metode E-Purchasing ditentukan | ☐ |
| 7 | Harga/referensi harga dianalisis | ☐ |
| 8 | Dokumen pemesanan tersedia | ☐ |
| 9 | Pengiriman dipantau | ☐ |
| 10 | Barang diperiksa saat diterima | ☐ |
| 11 | Dokumen penerimaan lengkap | ☐ |
| 12 | Data transaksi terdokumentasi | ☐ |
| 13 | Evaluasi pengadaan dilakukan | ☐ |
Checklist tersebut dapat dikembangkan sesuai SOP masing-masing rumah sakit, BLUD, Dinas Kesehatan, atau Puskesmas.
Pengadaan Obat untuk Rumah Sakit, BLUD, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas
Kebutuhan pengadaan dapat berbeda berdasarkan karakteristik fasilitas.
Rumah Sakit
Rumah sakit memiliki kebutuhan obat yang relatif kompleks karena melayani berbagai jenis penyakit, unit pelayanan, kelas perawatan, tindakan medis, dan layanan spesialistik.
BLUD
BLUD perlu memperhatikan tata kelola internal, sumber pembiayaan, perencanaan kebutuhan, serta ketentuan pengadaan yang berlaku bagi entitasnya.
Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan dapat menangani kebutuhan obat untuk program kesehatan daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, maupun kebutuhan pelayanan tertentu sesuai kewenangan dan sumber anggaran.
Puskesmas
Puskesmas membutuhkan sistem perencanaan yang erat kaitannya dengan pola pelayanan, program kesehatan, jumlah sasaran, serta ketersediaan persediaan.
Kementerian Kesehatan juga memiliki regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan kebutuhan sediaan farmasi dan rantai pasok. Dalam salah satu regulasi Kementerian Kesehatan tahun 2026, pengelolaan kebutuhan sediaan farmasi dan penguatan tata kelola rantai pasok sediaan farmasi menjadi bagian dari fungsi terkait kefarmasian.
Informasi regulasi kesehatan dapat ditelusuri melalui JDIH Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Materi Bimtek Pengadaan Obat Instalasi Farmasi
Program Bimtek dapat dirancang dengan pendekatan teori, diskusi, studi kasus, dan praktik.
Materi yang dapat diberikan antara lain:
Modul 1 – Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Bidang Kesehatan
- Kebijakan PBJ pemerintah.
- Prinsip dan etika pengadaan.
- Pengadaan dalam sektor kesehatan.
- Peran dan kewenangan para pihak.
Modul 2 – Perencanaan Kebutuhan Obat
- Analisis kebutuhan.
- Analisis konsumsi.
- Data stok.
- Formularium.
- Stok pengaman.
- Lead time.
- Perencanaan berbasis data.
Modul 3 – Penyusunan Spesifikasi Teknis
- Prinsip penyusunan spesifikasi.
- Identifikasi kebutuhan teknis.
- Spesifikasi obat.
- Kemasan dan satuan.
- Kesesuaian dengan kebutuhan pelayanan.
Modul 4 – Katalog Elektronik dan E-Purchasing
- Konsep Katalog Elektronik.
- Pencarian produk.
- Pemeriksaan informasi produk.
- Pemilihan metode E-Purchasing.
- Pembelian langsung.
- Negosiasi harga.
- Mini kompetisi sesuai ketentuan.
Modul 5 – HPS dan Analisis Harga
- Konsep HPS.
- Referensi harga.
- Analisis harga.
- Dokumentasi pertimbangan harga.
Modul 6 – Pelaksanaan Pemesanan dan Kontrak
- Dokumen pemesanan.
- Ketentuan pengiriman.
- Pengendalian pelaksanaan.
- Pemantauan penyedia.
Modul 7 – Penerimaan dan Pemeriksaan Obat
- Pemeriksaan kuantitas.
- Pemeriksaan spesifikasi.
- Pemeriksaan kondisi barang.
- Pemeriksaan dokumen.
- Penanganan ketidaksesuaian.
Modul 8 – Pengendalian dan Evaluasi
- Monitoring stok.
- Evaluasi pengadaan.
- Pengendalian risiko.
- Dokumentasi.
- Persiapan pemeriksaan/audit.
Metode Pelaksanaan Bimtek
Agar pelatihan tidak hanya bersifat teoritis, metode pembelajaran dapat dikombinasikan sebagai berikut:
- Presentation: penyampaian konsep dan regulasi.
- Discussion: pembahasan permasalahan peserta.
- Case Study: analisis kasus pengadaan obat.
- Workshop: penyusunan dokumen.
- Simulation: simulasi proses E-Purchasing.
- Group Exercise: latihan analisis kebutuhan dan harga.
- Question & Answer: konsultasi permasalahan teknis.
Pendekatan berbasis kasus sangat relevan karena peserta dapat langsung menghubungkan materi dengan proses yang mereka hadapi di unit kerja.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Pengadaan Obat?
Program ini dapat ditujukan kepada:
- Kepala Instalasi Farmasi.
- Apoteker.
- Tenaga kefarmasian.
- PPK.
- Pejabat Pengadaan.
- Pengelola PBJ.
- Pengelola logistik.
- Pengelola persediaan.
- Pengelola keuangan.
- Pejabat/pegawai BLUD.
- Pengelola Dinas Kesehatan.
- Pengelola Puskesmas.
- Tim manajemen rumah sakit.
- Auditor internal/SPI.
- Personel lain yang terlibat dalam proses pengadaan obat.
Manfaat Mengikuti Bimtek Pengadaan Obat Instalasi Farmasi
Pelatihan yang dirancang secara aplikatif dapat membantu peserta:
- Memahami tahapan pengadaan obat secara menyeluruh.
- Menghubungkan kebutuhan farmasi dengan proses PBJ.
- Menyusun perencanaan kebutuhan secara lebih sistematis.
- Memahami pemanfaatan Katalog Elektronik.
- Memahami mekanisme E-Purchasing.
- Meningkatkan kemampuan menganalisis produk dan harga.
- Memperbaiki dokumentasi pengadaan.
- Memperkuat koordinasi antarunit.
- Mengurangi kesalahan administratif.
- Meningkatkan kemampuan melakukan evaluasi proses pengadaan.
Pentingnya Pembaruan Kompetensi Pengadaan
Perubahan regulasi dan transformasi digital membuat kompetensi pengadaan perlu diperbarui secara berkala.
Khusus Katalog Elektronik, Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 menjadi perkembangan penting karena menggantikan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 dan mengatur kembali penyelenggaraan Katalog Elektronik serta E-Purchasing.
Sebelumnya, LKPP juga telah menerbitkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2025 mengenai penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5 untuk etalase konstruksi dan kesehatan.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa pengelola pengadaan perlu mengikuti perkembangan sistem dan regulasi, bukan hanya memahami prosedur lama.
Hubungan Bimtek Pengadaan Obat dengan Tata Kelola Rumah Sakit
Pengadaan obat merupakan salah satu bagian dari tata kelola pelayanan kesehatan.
Pengadaan yang baik mendukung:
Perencanaan → Pengadaan → Penerimaan → Penyimpanan → Distribusi → Penggunaan → Evaluasi
Jika satu bagian tidak berjalan dengan baik, maka dapat memengaruhi bagian lainnya.
Sebagai contoh, perencanaan kebutuhan yang kurang akurat dapat menyebabkan kelebihan persediaan. Sebaliknya, perencanaan yang terlalu rendah dapat meningkatkan risiko kekosongan.
Karena itu, pengadaan harus dipandang sebagai bagian dari sistem rantai pasok, bukan sekadar transaksi pembelian.
Strategi Membangun Pengadaan Obat yang Lebih Efektif
Beberapa strategi yang dapat diterapkan antara lain:
Gunakan data historis
Data pemakaian sebelumnya dapat menjadi bahan analisis untuk perencanaan.
Integrasikan data farmasi dan pengadaan
Data kebutuhan harus dapat diterjemahkan menjadi dokumen pengadaan secara konsisten.
Tingkatkan pemahaman Katalog Elektronik
Personel perlu memahami fitur dan mekanisme terbaru sesuai regulasi.
Perkuat dokumentasi
Setiap keputusan penting sebaiknya memiliki dasar dan bukti dokumentasi.
Lakukan evaluasi berkala
Pengadaan sebelumnya perlu dievaluasi untuk memperbaiki proses berikutnya.
Bangun koordinasi lintas unit
Farmasi, pengadaan, keuangan, manajemen, dan penerima barang perlu bekerja dengan informasi yang selaras.
Kesimpulan
Bimtek Pengadaan Obat Instalasi Farmasi merupakan program pengembangan kompetensi yang relevan bagi rumah sakit, BLUD, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan yang terlibat dalam pengadaan obat.
Pengadaan obat yang efektif membutuhkan keterpaduan antara perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi, pemanfaatan Katalog Elektronik, E-Purchasing, pengendalian harga, pemesanan, penerimaan, pemeriksaan, dokumentasi, dan evaluasi.
Dengan berlakunya Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sejak 1 September 2026, pemahaman terhadap mekanisme Katalog Elektronik dan E-Purchasing menjadi semakin penting bagi personel yang menangani pengadaan.
Penguatan kompetensi tidak hanya membantu peserta memahami regulasi, tetapi juga membantu membangun proses pengadaan yang lebih terencana, terdokumentasi, dan sesuai kebutuhan pelayanan.
FAQ Bimtek Pengadaan Obat Instalasi Farmasi
1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek Pengadaan Obat Instalasi Farmasi?
Bimtek Pengadaan Obat Instalasi Farmasi adalah pelatihan yang membahas proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan obat, termasuk penyusunan kebutuhan, spesifikasi, Katalog Elektronik, E-Purchasing, pemesanan, penerimaan, dan evaluasi.
2. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek Pengadaan Obat?
Peserta dapat berasal dari Instalasi Farmasi, rumah sakit, BLUD, Dinas Kesehatan, Puskesmas, PPK, Pejabat Pengadaan, pengelola PBJ, pengelola logistik, pengelola keuangan, auditor internal, dan personel lain yang terkait.
3. Apakah materi membahas E-Katalog dan E-Purchasing?
Ya. Materi dapat mencakup pengenalan Katalog Elektronik, pencarian dan evaluasi produk, metode E-Purchasing, pembelian langsung, negosiasi harga, serta mini kompetisi sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Mengapa pengadaan obat perlu direncanakan dengan baik?
Karena pengadaan obat berkaitan langsung dengan ketersediaan pelayanan kesehatan. Perencanaan yang baik membantu mengurangi risiko kekurangan stok, kelebihan persediaan, ketidaksesuaian produk, serta masalah administrasi pengadaan.
Pelatihan Pengadaan Obat Instalasi Farmasi
Bimtek Pengadaan Obat Instalasi Farmasi
Pengadaan Obat • Katalog Elektronik • E-Purchasing • Perencanaan Kebutuhan • HPS • Penerimaan Barang
Untuk Rumah Sakit • BLUD • Dinas Kesehatan • Puskesmas • Instalasi Farmasi
Tingkatkan Kompetensi Pengadaan dan Tata Kelola Farmasi Secara Profesional
PUSDIKLATPEMDA
Professional • Competent • Trusted
Informasi Program:
WhatsApp:0823 1250 6470
Website: www.pusdiklatpemda.com