Bimtek Inspektorat

Bimbingan Teknis Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) Serta Bimtek Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Menggunakan Aplikasi Siswaskeudes

Bimbingan Teknis Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) Serta Bimtek Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Menggunakan Aplikasi Siswaskeudes

Bimbingan Teknis Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) Serta Bimtek Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Menggunakan Aplikasi Siswaskeudes

Sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengelolaan keuangan desa menjadi semakin kompleks dengan meningkatnya alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Tingginya jumlah anggaran tersebut menuntut sistem pengelolaan dan pengawasan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan. Siklus pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Perencanaan pembangunan desa dituangkan dalam RPJM-Desa dan RKP-Desa, sedangkan rencana keuangan tahunan pemerintah desa dituangkan dalam APBDesa.

Namun, pada praktiknya masih ditemukan banyak kelemahan dalam tata kelola keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban. Untuk itu, BPKP bersama Kemendagri mengembangkan aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes untuk mempermudah tata kelola keuangan dan pengawasan desa.

Siswaskeudes (Sistem Pengawasan Keuangan Desa) adalah aplikasi berbasis digital yang digunakan oleh APIP (Inspektorat Daerah) untuk melakukan audit dan pengawasan keuangan desa secara sistematis dan efisien. Namun, implementasinya masih memerlukan penguatan kapasitas SDM pengawas dan pemahaman teknis penggunaan aplikasi secara optimal. Sehingga dalam praktiknya, aparatur pemerintah desa dituntut untuk dapat memahami dan mengelola keuangan desa dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tantangan utama yang dihadapi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah alokasi sumber daya pengawasan yang terbatas dalam menentukan obyek pengawasan yang akan dievaluasi dengan cara yang paling efektif. Keterbatasan ini memaksa APIP untuk menetapkan alokasi sumber daya dengan memfokuskan pengawasan pada hal-hal yang signifikan dan berkaitan erat dengan pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu, pemeriksaan intern berbasis risiko merupakan pendekatan terbaik yang dapat digunakan. Melalui Bimtek ini, auditor, pendamping, dan perangkat pengawasan desa akan dibekali kemampuan teknis melakukan audit keuangan desa berbasis aplikasi Siswaskeudes.

Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimbingan Teknis Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) Serta Bimtek Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Menggunakan Aplikasi Siswaskeudes” untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.

Hubungi Kami

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

ALAMAT KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1,
Jakarta Utara

EMAIL

info@pusdiklatpemda.com

Bimbingan Teknis Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) Serta Bimtek Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Menggunakan Aplikasi Siswaskeudes

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *