Bimtek Aparatur Pemerintah Kelurahan Bidang Manajemen Pemerintah
Dalam Rangka meningkatkan kinerja aparat kelurahan demi terwujudnya sistem pelayanan masyarakat yang maksimal. Sistem pelayanan masyarakat yang dulunya bersifat sentralistik dapat menjadi menyeluruh untuk itu Lembaga Informasi keuangan dan Pembangunan Daerah menyelenggarakan Bimbingan teknis Aparatur Pemerintah Kelurahan Bidang Manajemen Pemerintah
Kegiatan ini sesuai dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, peran provinsi sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah diharapkan dapat menjadi ujung tombak untuk membantu pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan, khususnya pembinaan kepada perangkat kelurahan dan desa
Bimtek Aparatur Pemerintah Kelurahan Bidang Manajemen Pemerintah
Untuk informasi dan Kerjasama Kegiatan Hubungi Kami
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470
- 0812 1372 0188