Bimtek Diklat Penyusutan Arsip Dan Manajemen Pengelolaan Arsip
- Penyusutan arsip
- Tujuan penyusutan arsip
- Hal yang perlu diperhatikan Record tidak berguna (Kadaluarsa ) Tidak bernilai guna sejarah, sudah kehilangan nilai informasi dan tidak bernilai ilmiah lagi
- Penghematan penyimpanan memberikan kesempatan record yang aktif tanpa mengacaukan record in aktif Memudahkan pengawasan Dapat membuat klasifikasi vital, penting dan tidak berguna alasan memusnakan arsip
- Cara penyusutan 1.Memindahkan ketempat tertentu (transfer) 2. Menyimpan untuk sementara menunggu pemusnahan Dimusnahkan dengan : – dihancurkan dengan mesin penghancur – dimusnahkan dengan cara membakar – dimusnahkan dengan bahan kimia
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Penyusutan Arsip Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Kementerian Dalam Negeri RI Dan BKN-RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Penyusutan Arsip dan Manajemen Pengelolaan Arsip
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Bappenas RI Dll)
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )