Bimtek Barang & Jasa Pemerintah, Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Etika, Integritas, dan Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2025

Bimtek Etika, Integritas, dan Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2025

Bimtek Etika, Integritas, dan Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2025

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki risiko tinggi terhadap praktik penyimpangan, konflik kepentingan, dan korupsi. Berdasarkan laporan lembaga pengawas dan penegak hukum, sebagian besar kasus korupsi di sektor publik berhubungan dengan PBJP. Hal ini menunjukkan perlunya langkah konkret untuk memperkuat integritas dan etika dalam setiap proses pengadaan.

Pemerintah telah mengatur prinsip-prinsip integritas dalam PBJP melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya (Perpres 12 Tahun 2021 dan Perpres 46 Tahun 2025). Namun, pemahaman mendalam serta komitmen moral seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya praktik yang merugikan negara.

Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek)/Pelatihan ini, peserta akan diberikan wawasan dan keterampilan praktis untuk membangun budaya kerja yang beretika, berintegritas, serta strategi pencegahan korupsi di bidang PBJP, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pengadaan yang bersih dan profesional.

1. Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip etika dan integritas dalam PBJP.

  • Membekali peserta dengan strategi pencegahan korupsi dalam setiap tahapan PBJP.

  • Membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.

  • Memperkuat peran APIP dalam mengawasi dan memastikan integritas PBJP.

2. Sasaran Peserta

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Pejabat Pengadaan Barang/Jasa

  • Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan UKPBJ

  • Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

  • ASN yang terlibat langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan PBJP

3. Materi Kegiatan

A. Dasar Hukum dan Kebijakan Etika PBJP

  • Prinsip etika, integritas, dan akuntabilitas dalam Perpres 16/2018, Perpres 12/2021, dan Perpres 46/2025

  • Pedoman perilaku pejabat PBJP

B. Pencegahan dan Mitigasi Risiko Korupsi dalam PBJP

  • Identifikasi titik rawan korupsi dalam siklus PBJP

  • Strategi dan mekanisme pencegahan korupsi

  • Penerapan prinsip No Bribery, No Kickback, No Gift Policy

C. Peran APIP dan Penegak Hukum dalam PBJP

  • Audit kepatuhan dan pengawasan PBJP

  • Tindakan hukum terhadap pelanggaran integritas

D. Studi Kasus dan Best Practices

  • Pembelajaran dari kasus-kasus korupsi PBJP di Indonesia

  • Praktik baik tata kelola PBJP di instansi pemerintah

4. Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan Materi: Oleh narasumber ahli dari KPK, LKPP, BPKP, dan akademisi.

  • Diskusi Interaktif dan Tanya Jawab: Menggali permasalahan nyata di lapangan.

  • Studi Kasus dan Simulasi: Penerapan kode etik dan strategi pencegahan korupsi.

  • Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL): Untuk diterapkan di instansi masing-masing.

5. Narasumber

  • Perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

  • Praktisi senior PBJP dan tata kelola pemerintahan

  • Akademisi dan pakar hukum administrasi negara

6. Hasil yang Diharapkan

  • Peserta memahami pentingnya etika dan integritas dalam PBJP.

  • Peserta mampu mengidentifikasi dan mengatasi potensi konflik kepentingan dan korupsi.

  • Terbentuknya budaya kerja yang profesional, bersih, dan akuntabel di lingkungan PBJP.

  • Adanya peningkatan kualitas pengawasan internal terhadap pelaksanaan PBJP.

Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Etika, Integritas, dan Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

EMAIL

info@pusdiklatpemda.com

Bimtek Etika, Integritas, dan Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2025

Bimtek Etika, Integritas, dan Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2025




author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *