Bimtek Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah: Sosialisasi Perpres 72/2025
Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan pelayanan publik yang berdaya guna. Dalam rangka memperkuat efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengadaan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 sebagai pembaruan atas regulasi sebelumnya.
Perpres ini membawa sejumlah pembaruan penting, seperti penguatan sistem e-procurement, integrasi lintas fungsi pengadaan, pengendalian risiko, serta peningkatan peran pengawasan dan evaluasi. Implementasi yang tepat terhadap peraturan ini membutuhkan pemahaman menyeluruh dan peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan para peserta memahami substansi regulasi terbaru dan mampu mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa di instansinya masing-masing.
1. Tujuan Kegiatan
-
Mensosialisasikan isi dan pembaruan dalam Perpres No. 72 Tahun 2025.
-
Memberikan pemahaman teknis pelaksanaan pengadaan berbasis prinsip good governance.
-
Mendorong penggunaan sistem pengadaan elektronik (SPSE, e-katalog, dan lainnya).
-
Menyusun langkah-langkah optimalisasi pengadaan di lingkungan kerja masing-masing.
2. Hasil yang Diharapkan
-
Terpahaminya regulasi terbaru terkait pengadaan oleh seluruh peserta.
-
Tersusunnya strategi optimalisasi proses pengadaan di masing-masing unit kerja.
-
Peningkatan kemampuan teknis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengadaan.
-
Teridentifikasinya potensi masalah dan solusi implementatif dalam pengadaan.
3. Materi Bimtek
-
Kebijakan Nasional Pengadaan dan Arah Reformasi Pengadaan 2025
-
Pokok-Pokok Perubahan dalam Perpres No. 72 Tahun 2025
-
Perencanaan Pengadaan dan Penyusunan Dokumen yang Efektif
-
Optimalisasi Pelaksanaan Pengadaan: Metode Pemilihan dan Kontrak
-
Penerapan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE, e-Katalog, e-Purchasing)
-
Strategi Pengawasan dan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan
-
Etika, Integritas, dan Pencegahan Penyimpangan dalam Pengadaan
4. Metodologi Pelatihan
-
Ceramah dan Sosialisasi Interaktif
-
Studi Kasus dan Simulasi
-
Diskusi Kelompok dan Tanya Jawab
-
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Implementasi Perpres
5. Sasaran Peserta
-
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
-
Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan
-
Perencana Kegiatan dan Anggaran
-
Pengelola Keuangan dan Aset
-
Inspektorat dan Auditor Internal
-
ASN lainnya yang terlibat dalam proses pengadaan
6. Narasumber
-
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
-
Akademisi dan Praktisi Pengadaan Pemerintah
-
Auditor BPKP atau Inspektorat
-
Konsultan dan Pakar Tata Kelola Pengadaan
7. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
-
Waktu: (disesuaikan dengan rencana instansi, contoh: 2–3 hari)
-
Tempat: (dapat dilaksanakan secara luring, daring, atau in-house training)
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah: Sosialisasi Perpres 72/2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 34544261
Bimtek Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah: Sosialisasi Perpres 72/2025