Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri 77 Tahun 2020
Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Baca Juga Permendagri 77 Tahun 2020 TTG Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Untuk Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kegiatan ini dipandang sangat penting, dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan akuntansi dalam mewujudkan good governance dan clean goverment Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli Ditjen Bina Keuangan Daerah Mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawaianya Sebagai Peserta Bimtek Bimtek Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri 77 Tahun 2020 Yang Akan Dilakasanakan Pada Hari Dan Tanggal : Download Jadwal Bimtek Pengelolaan Keuangan

Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ( perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. ) Permendagri 77 Tahun 2020
Pengelola Keuangan Daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola Keuangan Daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik. Dokumen dalam Peraturan Menteri ini, disajikan dalam bentuk ilustrasi dokumen berupa contoh yang menggambarkan kebutuhan informasi yang bersifat dinamis dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah. Baca Juga Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai PP 12 Tahun 2019 Dan Keterkaitannya Dengan RPJMD
Informasi Bimbingan Teknis
Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan/Bimtek sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung. Biaya Non Penginapan Sebesar Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Kontak Person Panitia Nasional : HP: Email info@pusdiklatpemda.com Website www.pusdiklatpemda.com