Bimtek Probity Audit PBJ ( Pengadaan Barang/Jasa )
Probity Audit PBJ
Tuntutan masyarakat untuk terselenggaranya pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan transparan telah menjadi fitur administrasi publik di Australia sepanjang 1980-an dan 1990-an. Jenis audit baru, yang biasa disebut “probity audit” telah dipromosikan sebagai salah satu cara untuk berkontribusi mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab, menunjukkan transparansi dalam operasinya, serta memastikan value for money untuk penggunaan uang publik (ICAC, 1996). Hasil penelitian telah menunjukkan bahwa probity audit yang digunakan di AUstralia, New Zealand, serta negara-negara persemakmuran diakui dapat meningkatkan kualitas pencegahan korupsi. sehubungan dengan hal tersebut, BPKP telah menerbitkan Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2019 tentang Probity Audit. Pedoman tersebut dimaksudkan untuk memberikan panduan bagi APIP dalam melaksanakan probity audit untuk meningkatkan integritas pelayanan publik melalui efektivitas hasil probity audit atas proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi Pelatihan/Bimbingan Teknis
Materi yang dibahas dalam Pelatihan dan Bimbingan Teknis ini meliputi:
- Probity dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- Perencanaan Probity Audit
- Pelaksanaan Probity Audit dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- Penyusunan Laporan Hasil Probity Audit
Jadwal Bimtek Probity Audit PBJ ( Pengadaan Barang/Jasa )
Personal Kontak
Informasi lebih lanjut dan pembukaan kelas mandiri dapat menghubungi: 0823 1250 6470
www.pusdiklatpemda.com/info@pusdiklatpemda.com