Materi Bimtek Keuangan Daerah

Bimtek Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Permendagri No.38 Tahun 2018

Bimtek Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Permendagri No.38 Tahun 2018

Bimtek Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Permendagri No.38 Tahun 2018

Pendahuluan,

Bimtek Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Permendagri No.38 Tahun 2018

        Rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang di sebut APBD, dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan peraturan daerah, pedoman penyusunan APBD adalah pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD yang memuat beberapa point seperti sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan, teknis penyusunan dan hal-hal khusus dalam menyusun APBD.

Pendalaman Substansi Materi  :

  • Pokok – pokok kebijakan peyusunan APBD.
  • Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.
  • Prinsip – prinsip penyusunan APBD.
  • Kebijakan penyusunan ( KUA-PPAS ).
  • Teknis penyusunan APBD.
  • Hal – hal khusus yang harus diperhatikan dalam menyusun APBD.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang  Penyusunan APBD  Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Kementerian Dalam Negeri RI Dan BKN-RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Permendagri No.38 Tahun 2018

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek  Diberitahukan Bahwa :

  1. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat  Berlangsungkannya kegiatan ini,
  2. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP  Dosen Dll)
  3. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
  4. HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya , kami ucapkan terima kasih.

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *