Materi Bimtek
Jadwal Bimtek Perencanaan Pemerintah Daerah
Jadwal Bimtek Perencanaan Pemerintah Daerah sebagai Sarana Peningkatan Kompetensi Aparatur
Perencanaan pembangunan daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kualitas perencanaan akan memengaruhi bagaimana pemerintah daerah menentukan prioritas pembangunan, menyusun program dan kegiatan, mengalokasikan sumber daya, menetapkan target, serta melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap hasil pembangunan.
Seiring dengan perkembangan kebijakan pemerintahan daerah, kebutuhan aparatur terhadap pemahaman teknis perencanaan juga semakin meningkat. Aparatur tidak hanya dituntut memahami dokumen perencanaan, tetapi juga harus mampu menghubungkan antara permasalahan pembangunan, sasaran, indikator, program, kegiatan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi.
Karena itu, Jadwal Bimtek Perencanaan Pemerintah Daerah menjadi informasi yang banyak dibutuhkan oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, Bappeda atau Bapperida, pejabat perencana, serta aparatur yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
Bimbingan teknis dapat menjadi sarana untuk memperbarui pemahaman terhadap regulasi, meningkatkan kemampuan teknis, serta menyamakan persepsi antarperangkat daerah dalam proses perencanaan pembangunan.
Untuk pembahasan yang lebih menyeluruh mengenai kompetensi aparatur dan kualitas perencanaan, artikel ini dapat menjadi artikel pendukung dari Bimtek Perencanaan Pemerintah Daerah: Panduan Lengkap Meningkatkan Kompetensi Aparatur dan Kualitas Perencanaan Daerah
Mengapa Bimtek Perencanaan Pemerintah Daerah Penting?
Perencanaan pembangunan daerah memiliki banyak tahapan dan melibatkan berbagai pihak. Setiap tahapan membutuhkan koordinasi agar dokumen yang dihasilkan memiliki keterkaitan yang jelas.
Beberapa alasan mengapa bimtek perencanaan pemerintah daerah penting antara lain:
- Peraturan dan kebijakan perencanaan terus berkembang.
- Aparatur perlu memahami proses perencanaan secara menyeluruh.
- Penyusunan dokumen membutuhkan konsistensi data dan indikator.
- Perencanaan harus terintegrasi dengan penganggaran.
- Perencanaan pembangunan perlu diselaraskan dengan prioritas nasional.
- Penggunaan SIPD-RI membutuhkan pemahaman teknis.
- Perangkat daerah perlu memahami hubungan antara sasaran dan program.
- Evaluasi hasil pembangunan membutuhkan indikator yang terukur.
- Koordinasi lintas perangkat daerah perlu diperkuat.
Dengan mengikuti bimtek, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih sistematis mengenai bagaimana perencanaan pembangunan daerah disusun, dilaksanakan, dikendalikan, dan dievaluasi.
Jadwal Bimtek Perencanaan Pemerintah Daerah
Jadwal pelaksanaan bimtek dapat diselenggarakan dalam berbagai format sesuai kebutuhan peserta dan penyelenggara, seperti:
| Format | Keterangan |
|---|---|
| Bimtek Tatap Muka | Pelaksanaan langsung di hotel atau tempat yang ditentukan |
| Bimtek Inhouse | Pelaksanaan khusus untuk satu instansi atau pemerintah daerah |
| Bimtek Online | Pelaksanaan melalui platform pembelajaran daring |
| Bimtek Hybrid | Kombinasi peserta tatap muka dan online |
| Custom Training | Materi dan jadwal disesuaikan kebutuhan instansi |
Dalam menentukan jadwal, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kalender penyusunan dokumen perencanaan, agenda Musrenbang, penyusunan RKPD, penyusunan Renja perangkat daerah, penyusunan KUA-PPAS, hingga proses penyusunan APBD.
Dengan demikian, bimtek dapat ditempatkan pada waktu yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan aparatur.
Tahapan Perencanaan Pembangunan Daerah
Perencanaan pembangunan daerah tidak berdiri sendiri. Prosesnya merupakan rangkaian yang saling berkaitan antara perencanaan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan.
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengatur tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Regulasi tersebut juga mencakup tata cara perubahan dokumen perencanaan daerah.
Secara sederhana, dokumen perencanaan daerah dapat dipahami melalui hubungan berikut:
RPJPD → RPJMD → RKPD → Renstra Perangkat Daerah → Renja Perangkat Daerah → KUA-PPAS → APBD → Pelaksanaan → Evaluasi
Setiap dokumen memiliki fungsi yang berbeda, tetapi semuanya harus memiliki keterkaitan.
Mengenal RPJPD dalam Perencanaan Daerah
RPJPD atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka panjang.
RPJPD memberikan arah pembangunan daerah dalam jangka panjang sehingga kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan tahunan.
Dalam bimtek, peserta perlu memahami bagaimana visi pembangunan jangka panjang diterjemahkan ke dalam sasaran pembangunan dan bagaimana kesinambungannya dijaga dalam dokumen perencanaan berikutnya.
Beberapa aspek yang dapat dibahas meliputi:
- Identifikasi permasalahan jangka panjang.
- Isu strategis daerah.
- Visi pembangunan.
- Sasaran pembangunan.
- Arah kebijakan.
- Tahapan pembangunan.
- Indikator pembangunan.
Mengenal RPJMD
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam periode menengah yang menjadi instrumen penting dalam menerjemahkan visi, misi, dan agenda pembangunan kepala daerah ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan, dan kerangka pendanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
RPJMD harus memiliki keterkaitan dengan dokumen perencanaan di atasnya sekaligus menjadi dasar bagi perencanaan tahunan.
Karena itu, aparatur yang terlibat dalam perencanaan perlu memahami hubungan antara:
- Visi dan misi daerah.
- Tujuan.
- Sasaran.
- Indikator.
- Strategi.
- Arah kebijakan.
- Program.
- Kerangka pendanaan.
Mengenal RKPD
RKPD atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun.
Dalam praktiknya, RKPD menjadi dokumen yang sangat penting karena berhubungan langsung dengan perencanaan tahunan dan proses penganggaran.
Kemendagri pada 2026 juga melakukan penguatan sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah melalui Rakortekrenbang. Forum tersebut dikaitkan dengan proses penyiapan RKP dan RKPD serta sinkronisasi target pembangunan nasional dan daerah.
Hal tersebut menunjukkan pentingnya kemampuan pemerintah daerah dalam menyelaraskan perencanaan daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Hubungan RKPD dengan KUA dan PPAS
Perencanaan pembangunan harus terhubung dengan penganggaran.
RKPD menjadi salah satu dasar dalam penyusunan KUA dan PPAS. Dalam dokumen resmi Kemendagri, penyusunan KUA dan PPAS dilakukan berdasarkan RKPD dan menggunakan klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah melalui SIPD-RI.
Hubungan sederhananya dapat digambarkan sebagai:
RKPD → KUA → PPAS → RKA-SKPD → APBD
Karena itu, aparatur perencana perlu memahami bahwa kualitas RKPD akan berpengaruh terhadap tahapan penganggaran berikutnya.
Peran SIPD-RI dalam Perencanaan Pemerintah Daerah
Digitalisasi perencanaan menjadi bagian penting dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia atau SIPD-RI digunakan dalam berbagai proses pemerintahan daerah, termasuk perencanaan pembangunan dan penganggaran.
Situs resmi SIPD-RI menyediakan informasi mengenai profil pembangunan daerah, data pembangunan, serta monitoring proses perencanaan pembangunan daerah.
Penggunaan SIPD-RI membutuhkan kemampuan aparatur untuk memahami tidak hanya aspek teknis penginputan, tetapi juga substansi perencanaan.
Hal ini penting karena kesalahan substansi tidak dapat diselesaikan hanya dengan kemampuan mengoperasikan aplikasi.
Peserta bimtek perlu memahami dua aspek sekaligus:
- Substansi perencanaan
- Teknis pengelolaan perencanaan melalui sistem
Pentingnya Pemahaman Nomenklatur Perencanaan
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pemerintah daerah adalah klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur.
Kemendagri pada 2026 menjelaskan bahwa pemutakhiran nomenklatur perencanaan dilakukan untuk mendukung penyusunan dokumen perencanaan, termasuk RKPD, serta memperkuat perencanaan berbasis layanan dan kondisi faktual daerah.
Pemutakhiran tersebut juga berkaitan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan proses integrasi ke dalam SIPD.
Karena itu, aparatur perlu memperhatikan perubahan dan pemutakhiran yang berlaku pada saat menyusun dokumen perencanaan.
Materi Bimtek Perencanaan Pemerintah Daerah
Materi bimtek dapat disusun secara komprehensif maupun berdasarkan kebutuhan instansi.
Beberapa materi yang dapat diberikan antara lain:
Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah
Materi dapat mencakup:
- Kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
- Prinsip perencanaan pembangunan.
- Sinkronisasi pusat dan daerah.
- Perencanaan berbasis prioritas.
- Perencanaan berbasis data.
RPJPD dan RPJMD
Peserta dapat mempelajari:
- Struktur RPJPD.
- Struktur RPJMD.
- Tujuan dan sasaran.
- Indikator kinerja.
- Strategi dan arah kebijakan.
- Program pembangunan.
- Keterkaitan antar-dokumen.
RKPD
Materi dapat mencakup:
- Tahapan penyusunan RKPD.
- Analisis kondisi daerah.
- Evaluasi hasil RKPD sebelumnya.
- Penyusunan prioritas pembangunan.
- Penyusunan program dan kegiatan.
- Kerangka pendanaan.
- Sinkronisasi pusat dan daerah.
Renstra dan Renja Perangkat Daerah
Peserta dapat mempelajari bagaimana perangkat daerah menerjemahkan dokumen perencanaan daerah menjadi dokumen perencanaan perangkat daerah.
Pembahasan dapat mencakup:
- Tujuan perangkat daerah.
- Sasaran perangkat daerah.
- Indikator.
- Target.
- Program.
- Kegiatan.
- Subkegiatan.
- Pendanaan.
Perencanaan Berbasis Data
Perencanaan pembangunan yang berkualitas membutuhkan data yang berkualitas.
Data digunakan untuk:
- Mengidentifikasi masalah.
- Menentukan prioritas.
- Menentukan baseline.
- Menetapkan target.
- Menentukan intervensi.
- Mengukur hasil.
- Melakukan evaluasi.
Tanpa data yang memadai, perencanaan berisiko menjadi terlalu normatif dan kurang menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Oleh karena itu, aparatur perlu memahami hubungan antara data statistik, data sektoral, indikator pembangunan, serta data yang digunakan dalam dokumen perencanaan.
Perencanaan Berbasis Kinerja
Perencanaan berbasis kinerja mengutamakan hubungan antara sumber daya yang digunakan dengan hasil yang ingin dicapai.
Contohnya:
Input → Aktivitas → Output → Outcome
Sebagai contoh:
| Komponen | Contoh |
|---|---|
| Input | Anggaran dan SDM |
| Aktivitas | Pelaksanaan program |
| Output | Layanan atau hasil langsung |
| Outcome | Perubahan yang dirasakan masyarakat |
Pendekatan tersebut membantu pemerintah daerah menghindari perencanaan yang hanya berorientasi pada daftar kegiatan.
Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah
Pemerintah daerah tidak menyusun perencanaan dalam ruang yang terpisah dari pemerintah pusat.
Sinkronisasi dibutuhkan agar prioritas pembangunan nasional dapat diterjemahkan sesuai kewenangan dan karakteristik daerah.
Kemendagri pada Rakortekrenbang 2026 menyebut forum tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah serta mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan daerah.
Namun, sinkronisasi tidak berarti semua daerah harus memiliki program yang identik.
Daerah tetap perlu memperhatikan:
- Karakteristik wilayah.
- Permasalahan daerah.
- Potensi daerah.
- Kewenangan pemerintah daerah.
- Kemampuan fiskal.
- Kondisi sosial ekonomi.
- Prioritas masyarakat.
Peran Bappeda atau Bapperida
Bappeda/Bapperida memiliki posisi penting dalam koordinasi perencanaan pembangunan daerah.
Beberapa tugas koordinatif yang perlu diperkuat antara lain:
- Mengkoordinasikan penyusunan dokumen perencanaan.
- Mengintegrasikan usulan perangkat daerah.
- Melakukan analisis permasalahan pembangunan.
- Menyusun prioritas pembangunan.
- Mengkoordinasikan forum Musrenbang.
- Memastikan konsistensi indikator.
- Melakukan monitoring dan evaluasi.
- Mendorong sinkronisasi antarperangkat daerah.
Karena perannya sangat strategis, peningkatan kompetensi aparatur perencana perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Peran Perangkat Daerah dalam Perencanaan
Perencanaan pembangunan bukan hanya tugas Bappeda.
Perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program dan kegiatan yang disusun benar-benar menjawab urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
Perangkat daerah perlu mampu menjawab beberapa pertanyaan:
- Apa masalah yang hendak diselesaikan?
- Apa penyebab masalah tersebut?
- Apa sasaran yang ingin dicapai?
- Bagaimana keberhasilannya diukur?
- Program apa yang diperlukan?
- Kegiatan apa yang mendukung program?
- Berapa kebutuhan anggarannya?
- Bagaimana hasilnya akan dievaluasi?
Pertanyaan tersebut dapat menjadi dasar dalam menyusun perencanaan yang lebih berorientasi pada hasil.
Musrenbang dan Partisipasi Masyarakat
Perencanaan pembangunan daerah juga berkaitan dengan partisipasi masyarakat.
Musrenbang menjadi salah satu forum untuk mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan pembangunan dari berbagai tingkatan.
Namun, usulan pembangunan perlu dianalisis berdasarkan:
- Urgensi.
- Kewenangan.
- Ketersediaan anggaran.
- Kesesuaian dengan prioritas.
- Dampak terhadap masyarakat.
- Keterkaitan dengan indikator pembangunan.
Dengan pendekatan tersebut, proses perencanaan tidak hanya menjadi proses mengumpulkan usulan, tetapi juga proses menyaring dan mengintegrasikan kebutuhan pembangunan secara sistematis.
Tantangan dalam Perencanaan Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan perencanaan.
Beberapa di antaranya adalah:
| Tantangan | Dampak |
|---|---|
| Data tidak konsisten | Analisis menjadi kurang akurat |
| Indikator terlalu banyak | Fokus pembangunan menjadi kurang jelas |
| Program tidak terkait sasaran | Anggaran sulit dikaitkan dengan hasil |
| Koordinasi lemah | Terjadi tumpang tindih program |
| Perubahan regulasi | Dokumen perlu disesuaikan |
| Pemahaman SIPD berbeda | Proses input dapat mengalami kendala |
| Kapasitas SDM belum merata | Kualitas dokumen berbeda antarperangkat daerah |
| Evaluasi belum optimal | Kesalahan perencanaan dapat berulang |
Tantangan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kompetensi aparatur bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi bagian dari upaya memperbaiki kualitas manajemen pemerintahan daerah.
Strategi Meningkatkan Kualitas Perencanaan Daerah
Beberapa strategi yang dapat dilakukan antara lain:
1. Memperkuat Kompetensi Aparatur
Aparatur perlu mendapatkan pembaruan pengetahuan secara berkala mengenai regulasi dan praktik perencanaan.
2. Memperkuat Data
Setiap perencanaan perlu didukung data yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Menyederhanakan Fokus
Perencanaan perlu diarahkan pada sasaran strategis yang memiliki dampak nyata.
4. Mengintegrasikan Perencanaan dan Penganggaran
Program yang direncanakan harus memiliki dukungan anggaran yang sesuai.
5. Memperkuat Monitoring
Capaian perencanaan perlu dipantau secara berkala sehingga permasalahan dapat segera ditangani.
6. Mengembangkan Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah
Masalah pembangunan sering kali membutuhkan kontribusi lebih dari satu perangkat daerah.
Manfaat Mengikuti Bimtek Perencanaan Pemerintah Daerah
Bimtek yang dirancang secara tepat dapat memberikan sejumlah manfaat bagi peserta, antara lain:
- Memahami kebijakan terbaru.
- Memahami siklus perencanaan pembangunan.
- Meningkatkan kemampuan menyusun dokumen perencanaan.
- Memahami keterkaitan RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja.
- Meningkatkan pemahaman indikator kinerja.
- Memahami hubungan perencanaan dan penganggaran.
- Meningkatkan kemampuan menggunakan SIPD-RI.
- Memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
- Meningkatkan kemampuan melakukan monitoring dan evaluasi.
- Menyamakan persepsi antaraparatur.
Siapa yang Cocok Mengikuti Bimtek?
Bimtek perencanaan pemerintah daerah dapat diikuti oleh:
- Kepala Bappeda/Bapperida.
- Pejabat dan staf perencana.
- Sekretaris perangkat daerah.
- Kepala perangkat daerah.
- Pejabat struktural.
- Pejabat fungsional perencana.
- Pengelola program.
- Tim penyusun RPJMD.
- Tim penyusun RKPD.
- Tim penyusun Renstra.
- Tim penyusun Renja.
- Pengelola SIPD-RI.
- Aparatur yang menangani monitoring dan evaluasi pembangunan.
Cara Menentukan Jadwal Bimtek yang Tepat
Penentuan jadwal bimtek sebaiknya tidak hanya berdasarkan ketersediaan waktu peserta.
Pemerintah daerah dapat mempertimbangkan beberapa faktor:
- Siklus penyusunan dokumen perencanaan.
- Agenda Musrenbang.
- Penyusunan RKPD.
- Penyusunan Renja perangkat daerah.
- Penyusunan KUA dan PPAS.
- Penyusunan APBD.
- Evaluasi pembangunan.
- Perubahan regulasi.
- Kebutuhan peningkatan kompetensi.
- Kesiapan data dan dokumen peserta.
Dengan mempertimbangkan faktor tersebut, materi bimtek dapat langsung dikaitkan dengan pekerjaan peserta.
Contoh Rangkaian Materi Bimtek Dua Hari
Untuk pelaksanaan dua hari, materi dapat disusun seperti berikut:
| Hari | Materi |
|---|---|
| Hari Pertama | Kebijakan perencanaan pembangunan daerah, RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, Renja, indikator dan target |
| Hari Kedua | SIPD-RI, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, penyusunan program, monitoring, evaluasi, studi kasus dan diskusi |
Rangkaian tersebut dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan pemerintah daerah atau perangkat daerah yang mengikuti kegiatan.
Bimtek Perencanaan untuk Meningkatkan Kualitas Dokumen Daerah
Dokumen perencanaan yang berkualitas bukan hanya dokumen yang lengkap secara administratif.
Dokumen yang berkualitas seharusnya mampu menunjukkan:
- Permasalahan yang jelas.
- Data yang mendukung.
- Sasaran yang terukur.
- Indikator yang relevan.
- Program yang tepat.
- Kegiatan yang mendukung.
- Anggaran yang memadai.
- Target yang realistis.
- Mekanisme monitoring.
- Evaluasi yang dapat digunakan untuk perbaikan.
Karena itu, bimtek perlu dirancang tidak hanya dalam bentuk ceramah, tetapi juga dapat dilengkapi dengan diskusi, studi kasus, simulasi, dan praktik penyusunan dokumen.
Pentingnya Studi Kasus dalam Bimtek
Studi kasus membuat peserta lebih mudah memahami hubungan antara teori dan pekerjaan sehari-hari.
Contohnya, peserta dapat diberikan kasus:
Sebuah daerah memiliki masalah rendahnya kualitas pelayanan kesehatan dasar. Peserta diminta mengidentifikasi masalah, menentukan sasaran, menyusun indikator, menentukan program, menentukan target, serta menghubungkannya dengan kebutuhan anggaran.
Dari studi kasus tersebut peserta dapat memahami proses perencanaan secara lebih konkret.
Evaluasi Pasca-Bimtek
Keberhasilan bimtek tidak hanya diukur dari kehadiran peserta.
Evaluasi dapat dilakukan melalui:
- Pre-test dan post-test.
- Penilaian tugas.
- Simulasi penyusunan dokumen.
- Diskusi studi kasus.
- Evaluasi pemahaman peserta.
- Tindak lanjut di instansi masing-masing.
Instansi juga dapat melakukan evaluasi beberapa waktu setelah kegiatan untuk melihat apakah materi bimtek telah diterapkan dalam pekerjaan.
FAQ Jadwal Bimtek Perencanaan Pemerintah Daerah
Kapan Jadwal Bimtek Perencanaan Pemerintah Daerah dilaksanakan?
Jadwal bimtek dapat disesuaikan dengan kalender kegiatan dan kebutuhan instansi. Pemerintah daerah sebaiknya memilih waktu yang relevan dengan tahapan penyusunan dokumen seperti RKPD, Renja, KUA-PPAS, dan APBD.
Apa saja materi yang dibahas dalam Bimtek Perencanaan Pemerintah Daerah?
Materi dapat mencakup kebijakan perencanaan pembangunan daerah, RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, Renja, indikator kinerja, perencanaan berbasis data, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, SIPD-RI, monitoring, evaluasi, serta studi kasus.
Apakah Bimtek Perencanaan dapat dilaksanakan secara inhouse?
Ya. Program dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah atau perangkat daerah, termasuk materi, peserta, durasi, lokasi, dan studi kasus yang digunakan.
Siapa saja yang dapat mengikuti Bimtek Perencanaan Pemerintah Daerah?
Peserta dapat berasal dari Bappeda/Bapperida, perangkat daerah, sekretariat daerah, pejabat perencana, pengelola program, pengelola SIPD-RI, tim penyusun dokumen perencanaan, serta aparatur yang menangani monitoring dan evaluasi pembangunan.
Kesimpulan
Jadwal Bimtek Perencanaan Pemerintah Daerah perlu dipahami tidak hanya sebagai informasi mengenai waktu dan tempat kegiatan, tetapi juga sebagai bagian dari agenda peningkatan kompetensi aparatur dalam menghadapi kebutuhan perencanaan pembangunan yang semakin kompleks.
Perencanaan daerah membutuhkan keterkaitan antara data, permasalahan, sasaran, indikator, program, kegiatan, anggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi.
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 menjadi salah satu regulasi penting yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah serta RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Regulasi tersebut tercatat masih berlaku dalam basis data peraturan BPK.
Di sisi lain, perkembangan SIPD-RI dan pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur membuat aparatur perlu terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan teknisnya. Kemendagri pada 2026 juga menekankan penguatan perencanaan berbasis layanan, kondisi faktual, dan integrasi data dalam proses pemutakhiran nomenklatur.
Melalui bimtek yang disusun secara sistematis, aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan pemahaman mengenai siklus perencanaan, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, meningkatkan kualitas dokumen perencanaan, serta memperkuat keterhubungan antara perencanaan dan penganggaran.
Bagi pemerintah daerah yang membutuhkan peningkatan kompetensi secara lebih menyeluruh, Bimtek Perencanaan Pemerintah Daerah: Panduan Lengkap Meningkatkan Kompetensi Aparatur dan Kualitas Perencanaan Daerah dapat dijadikan referensi utama untuk memahami ruang lingkup, materi, peserta, dan strategi pengembangan kompetensi perencanaan.
Tingkatkan kompetensi aparatur. Perkuat kualitas perencanaan. Wujudkan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pendaftaran dan Informasi Bimtek
www.pusdiklatpemda.com
0823 1250 6470
info@pusdiklatpemda.com