Bimtek Pelatihan Content Creator Aparatur Instansi Pemerintah 2025–2026
Di era digital saat ini, kehadiran aparatur pemerintah di media sosial dan platform digital menjadi sangat penting untuk meningkatkan transparansi, menyebarkan informasi publik, serta membangun citra positif lembaga. Aparatur pemerintah dituntut mampu menjadi content creator yang kreatif dan profesional dalam menyampaikan pesan kebijakan, program, dan layanan kepada masyarakat.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali aparatur pemerintah dengan keterampilan teknis dan strategi dalam membuat konten yang menarik, informatif, dan sesuai dengan etika komunikasi publik di era digital.
1. Tujuan
-
Memberikan pemahaman tentang peran content creator dalam instansi pemerintah.
-
Melatih kemampuan teknis pembuatan konten (foto, video, desain grafis, copywriting).
-
Mengajarkan strategi komunikasi publik yang efektif di era digital.
-
Mendorong pemanfaatan media sosial sebagai sarana transparansi dan pelayanan publik.
-
Menyusun rencana konten untuk kampanye publik instansi pemerintah.
2. Hasil yang Diharapkan
-
Aparatur pemerintah mampu menghasilkan konten kreatif berkualitas tinggi.
-
Terbentuknya tim content creator internal pada instansi pemerintah.
-
Meningkatnya kehadiran digital instansi pemerintah yang profesional dan berdampak positif.
-
Tercapainya keterampilan teknis penggunaan perangkat lunak editing foto, video, dan desain grafis.
3. Sasaran Peserta
Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai humas, staf media sosial, dan pengelola informasi publik di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah.
4. Materi Pelatihan
-
Peran Content Creator dalam Pemerintahan Digital
-
Etika Komunikasi Publik dan Branding Instansi
-
Teknik Dasar Fotografi dan Videografi untuk Media Sosial
-
Editing Foto dan Video (Canva, CapCut, Adobe Premiere, dsb.)
-
Strategi Penulisan Naskah dan Copywriting
-
Manajemen Media Sosial dan Algoritma Platform
-
Praktik Membuat Konten (Reels, TikTok, Infografis, Podcast)
-
Penyusunan Rencana Konten (Content Plan)
-
Analisis Kinerja Konten dan Strategi Peningkatan Engagement
5. Metode Pelatihan
-
Teori dan Diskusi: Penyampaian materi oleh narasumber ahli.
-
Praktik Lapangan: Pembuatan konten secara langsung.
-
Studi Kasus: Analisis konten instansi pemerintah yang berhasil.
-
Evaluasi dan Presentasi Hasil Karya Peserta.
6. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
-
Waktu: Menyesuaikan jadwal peserta pada tahun 2025–2026
-
Tempat: [Diisi sesuai lokasi penyelenggaraan]
7. Narasumber
-
Praktisi komunikasi publik
-
Content creator profesional
-
Akademisi di bidang media digital
-
Perwakilan Kementerian Kominfo/Badan Publik terkait
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Pelatihan Content Creator Aparatur Instansi Pemerintah 2025–2026″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
Bimtek Pelatihan Content Creator Aparatur Instansi Pemerintah 2025–2026