Bimtek-Pelatihan Penatausahaan Keuangan BLUD
BLUD-Pola Pengelolaan Kuangan Badan Layanan Umum Daerah yang telah diatur didalam Peraturan Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam Pasal 72 disebutkan mengenai penatausahaan keuangan memuat:
- Pendapatan dan Belanja;
- Penerimaan dan Pengeluaran;
- Utang dan Piutang;
- Persediaan, Aset Tetap dan Investasi; dan
- Ekuitas Dana
Dan ketentuan mengenai pelaksanaan anggaran diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Akan tetapi Peraturan Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018 tidak memberikan detail tentang mekanisme, tata acara, format serta bentuk bentuk dalam laporan Atas dasar itu Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Menyelenggarakan Bimtek-Pelatihan Penatausahaan Keuangan BLUD
Materi Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD
- Pengantar laporan keuangan sesuai dengan standar SAP
- Alur penyusunan laporan pelaksanaan anggaran (budgetary reports) sesuai standart SAP
- Alur penyusunan laporan finansial sesuai standar SAP
- Alur penyusunan CaLK sesuai standar SAP
- Dasar Ketentuan Penatausahaan Keuangan BLUD
- Kebijakan, Alur dan Prosedur Pendapatan & Penerimaan
- Kebijakan, Alur dan Prosedur Belanja & Pengeluaran
- Kebijakan, Alur dan Prosedur Utang & Piutang
- Laporan Pertanggungjawaban Kas / BKU
Informasi Bimtek BLUD :
- Konfirmasi dapat menghubungi Contact Person di No. 082312506470-081213720188
- www.Pusdiklatpemda.com / info@pusdiklatpemda.com