BIMTEK PENDALAMAN PEMAHAMAN PERPRES NO. 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Kepada Yth.
1.Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
2.Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
3.Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Bimtek Dilaksanakan Atas Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Sebagai Pengganti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Dan Seluruh Perubahannya Boleh Jadi Adalah Era Baru Sebagai Lanjutan Dari Reformasi Sistem Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Di Indonesia.
Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Setelah Mengalami 7 Kali Perubahan, Pada Tahun 2010 Digantikan Dengan Perpres 54 Tahun 2010. Tepatnya Setelah 7 Tahun Lahirlah Penggantinya. Perpres 54 Tahun 2010 Kemudian Setelah Berubah 4 Kali, Atau Tepatnya 8 Tahun Kemudian, Digantikan Dengan Perpres 16 Tahun 2018. Baca Juga Bimbingan Teknis Unit Layanan Pengadaan (ULP) – Bimtek PBJ
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Ditjen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah ( LKPP ) Dan Ahli Pengadaan Bermaksud Mengundang Saudara Atau Menungaskan Pegawai nya Untuk Hadir Dalam Bimtek Tersebut
Materi Bimbingan Teknis
Gambaran Umum dan Perubahannya
|
Pengaturan Baru
|
Perubahan Istilah dan Definisi
|
Perubahan Pengaturan
|
Definisi Pengadaan Barang/jasa • Definisi Pengadaan • Definisi Barang/Jasa • Definisi Penyedia Barang/Jasa |
Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
|
Swakelola | Pemilihan Penyedia • Metode Pemilihan Penyedia • Metode Evaluasi Pemilihan Penyedia • Jenis-Jenis Kontrak Pemilihan Penyedia |
Informasi Bimbingan Teknis :
Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung. Biaya Non Pennginapan Sebesar Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Kontak Person Panitia Bimbingan Teknis Nasional : HP Amrullah 0812 1372 0188 / 0823 1250 6470