Materi Bimtek Pemerintahan

Bimtek Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH)

Bimtek Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH)

Bimtek Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Bagi Instansi Pemerintah

Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang terpadu dan terintegrasi Bimtek Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH)

Jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan dokumentasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Sistem pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat dan cepat yang tersebar di instansi pemerintah dan institusi lainnya tidaklah mudah, diperlukan kerja sama yang efektif antara instansi pemerintah.

Sehubungan dengan tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung regulasi baru Pemerintah Pusat makaLembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli Kementerian Hukum dan HAM Dan Kemendagri RI  mengajak bapak/ibu/sdr(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Daerah OPD  Provinsi dan Kabupaten/Kota mengikuti Bimbingan Teknis yang kami selenggarakan tentang PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH.

FASILITAS PESERTA DAN PEMBAYARAN :

Bimtek Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH)

  • Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
  • Biaya Non Penginapan Sebesar 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Pembayaran Dapat Di lakukan Secara Tunai Di Hotel Atau Biaya Dapat Di Trasfer Ke BANK BRI Cabang Harapan Indah 042401 000925 30 7 An.Linkpemda
  • Kegiatan Dengan Protkol Kesehatan Covid
  • Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Email diklatlinkeupemda@gmail.com Website linkeupemda.com

Demikian Informasi Bimtek Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Download Jadwal Bimtek Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH)

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *