Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) RSUD Kab.Klungkung
Dalam Rangka mengimplementasikan peraturan–peraturan pemerintah dan perundang undangan yang berlaku serta peningkatan kemampuan kompetensi PNS RSUD Kabupaten Klungkung Provinsi Bali Dalam Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),maka Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah ( LINKPEMDA ) Bekerjasama Dengan Narasumber Ahli Badan Kepegawaian Negara (BKN ) akan menyelenggarakan Bimtek dengan tema : “ Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Bagi PNS RSUD Kabupaten Klungkung Provinsi Bali Pada Tanggal 09 s.d 10 Desember 2021 Di Hotel Kuta Central Prov.Bali, Peserta Terdiri Dari Kepala Bidang dan Kepala Bagian Di RSUD Kabupaten Klungkung
Bimtek Penyusunan (SKP) RSUD Kab.Klungkung
Sebagaimana diketahui bahwa dengan terbitnya PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka setiap pegawai diharuskan menyusun SKP, yang merupakan kontrak kerja antara pegawai dengan pejabat penilai/atasan langsung. Ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi kerja PNS
Foto Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) RSUD Kab.Klungkung
- Informasi Bimtek dan Pelatihan Bagi PNS RSUD Dan Swasta Hubungi :
- Informasi dan Pendaftaran 081213720188 – 082312506470 Amirullah