Bimtek Aparatur Desa dan BUMDES, Bimtek Barang & Jasa Pemerintah

Bimtek Sosialisasi Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 / Bimtek Pengadaan Barang Jasa Di desa

Bimtek Sosialisasi Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan BarangJasa di Desa

Bimtek Sosialisasi Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

  1. Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
  2. Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
  3. Perangkat Desa

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa telah diperbaharui dengan Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan telah diundangkan pada tanggal 13 November 2019 dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455.

Patut dipahami juga bahwa tentunya bahwa Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1506), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh dan diganti dengan Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang  Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli  Pengadaan LKPP RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Sosialisasi Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Narasumber
  • Ahli Pengadaaan LKPP RI
  • Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *