BIMTEK PENINGKATAN KAPABILITAS SPI PADA PERUMDA
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seluruh modalnya dimiliki oleh satu daerah dan tidak terbagi atas saham. Perumda merupakan salah satu bentuk BUMD, yang lain adalah Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang berbentuk perseroan terbatas. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Satuan Pengawasan Intern (SPI) merupakan unit satuan kerja yang bertugas untuk memberikan keyakinan (assurance) serta berfungsi melakukan kegiatan konsultasi yang objektif dan independen.
Auditor internal SPI di perusahaan harus dapat mendorong pencapaian tujuan perusahaan dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Govemance/GCG). Peran auditor internal sebagaimana internal consulting perusahaan harus dapat memberikan early warning kepada manajemen perusahaan. Untuk mencegah dan meminimalisasi dampak kebijakan-kebijakan ekonomi yang dapat merugikan perusahaan. Dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan dan rasa percaya pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya terhadap pengelolaan perusahaan. Dengan menjamin bahwa aktivasi perusahaan telah digunakan secara efektif dan efisien serta dilaporkan dalam laporan keuangan dengan akurat dan wajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menguji apakah kerangka kerja maupun proses pengendalian, manajemen risiko dan tata kelola perusahaan telah berfungsi dengan baik.
Satuan Pengawas Intern juga termasuk salah satu dari pilar-pilar GCG. Dalam peranannya tersebut, maka Satuan Pengawas Intern harus dapat menganalisa dengan benar setiap temuan dalam proses audit agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi yang sesuai dengan kebijakan perusahaan. Setelah proses penganalisaan dilanjutkan dengan pembuatan laporan yang sistematis agar dapat dipahami oleh manajemen perusahaan sebelum melangkah dalam melakukan pengambilab keputusan.
Peran SPI Dalam melaksanakan tugasnya sebagai berikut :
- Memastikan bahwa Sistem Pengendalian Internal perusahaan telah memadai dan berjalan sesuai dengan ketentuan.
- Melakukan analisa dan evaluasi efektifitas system dan prosedur pada semua bagian dan unit kegiatan perusahaan.
- Merupakan mitra dalam penyempurnaan kegiatan pengelolaan perusahaan, memberikan nilai tambah melalui rekomendasi atau saran tindakan perbaikan atas hasil audit yang dilakukannya.
- Memberikan konsultasi peningkatan penerapan manajemen risiko dan prinsip-prinsip GCG.
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”BIMTEK PENINGKATAN KAPABILITAS SPI PADA PERUMDA” untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
Hubungi Kami
Silahkan menghubungi kami melalui.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
ALAMAT KAMI
Jl. Kalibaru Barat No.1,
Jakarta Utara