Materi Bimtek Aset Daerah BMD

BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) TERPADU 2025

BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) TERPADU 2025

BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) TERPADU 2025

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan bagian penting dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Untuk memperkuat sistem pengelolaan BMD yang terpadu dan selaras dengan prinsip good governance, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 sebagai pengganti regulasi sebelumnya.

Peraturan ini memberikan penyempurnaan menyeluruh terhadap tata kelola BMD, mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, hingga penghapusan dan pelaporan. Oleh karena itu, penting bagi perangkat daerah untuk memahami dan mengimplementasikan ketentuan terbaru secara tepat.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini, peserta akan memperoleh pengetahuan teknis, simulasi praktik, serta pemahaman komprehensif terhadap siklus pengelolaan BMD sesuai regulasi terbaru.

1. Tujuan Bimtek

  1. Mensosialisasikan ketentuan dalam Permendagri No. 7 Tahun 2024.

  2. Meningkatkan pemahaman dan kompetensi SDM dalam pengelolaan BMD yang akuntabel dan efisien.

  3. Menyediakan pedoman teknis dalam seluruh siklus pengelolaan BMD (perencanaan hingga penghapusan).

  4. Meningkatkan kualitas pelaporan dan pengawasan atas BMD.

  5. Menyelaraskan pengelolaan BMD dengan sistem keuangan daerah dan aplikasi digital daerah.

2. Sasaran Peserta

  • Kepala dan staf bidang aset/BMD

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Pengurus Barang / Pengelola Barang

  • Auditor internal / Inspektorat Daerah

  • OPD pengguna dan pengelola BMD (Dinas, Sekretariat, dll)

3. Materi Bimtek

  1. Kebijakan dan Prinsip Dasar Pengelolaan BMD

  2. Permendagri No. 7 Tahun 2024: Perubahan, Poin Penting, dan Implementasi

  3. Perencanaan Kebutuhan dan Pengadaan BMD

  4. Pencatatan, Inventarisasi, dan Penatausahaan BMD

  5. Penggunaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan BMD

  6. Pengamanan, Pemeliharaan, dan Penghapusan BMD

  7. Pelaporan dan Rekonsiliasi BMD

  8. Pengelolaan BMD Berbasis Aplikasi dan Sistem Informasi (SIMDA BMD/SIPKD)

  9. Studi Kasus, Audit, dan Temuan BPK terkait BMD

Bimtek Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Mimika

Bimtek Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Mimika

4. Metode Pelaksanaan

  • Ceramah dan diskusi interaktif

  • Studi kasus lapangan

  • Simulasi pengisian dokumen dan sistem

  • Tanya jawab dan konsultasi teknis

  • Evaluasi dan penyusunan rencana tindak lanjut

5. Narasumber

  • Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah – Kemendagri

  • Praktisi BMD dan pengelolaan aset daerah

  • Auditor BPK / BPKP / Inspektorat Daerah

  • Akademisi dan konsultan tata kelola keuangan daerah

6. Hasil yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman teknis pengelolaan BMD sesuai Permendagri No. 7 Tahun 2024

  • Peningkatan kapasitas dan kepatuhan pengelola BMD

  • Tersusunnya rencana aksi implementasi pengelolaan BMD terpadu di daerah

  • Tersedianya dokumen dan template BMD sesuai regulasi

Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) TERPADU 2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

EMAIL

info@pusdiklatpemda.com

BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) TERPADU 2025

BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) TERPADU 2025

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *