Bimtek Barang & Jasa Pemerintah

Pelatihan Membangun Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa dengan Perpres 72/2025

Pelatihan Membangun Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa dengan Perpres 72/2025

Pelatihan Membangun Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa dengan Perpres 72/2025

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik. Dalam praktiknya, keberhasilan pengadaan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya, terutama dalam hal profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 sebagai regulasi terbaru yang memperkuat sistem pengadaan nasional. Perpres ini membawa semangat reformasi dengan menekankan pada efisiensi proses, akuntabilitas, transparansi, penerapan digitalisasi, serta penguatan kapasitas SDM pengadaan yang profesional.

Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan seluruh pelaku pengadaan memahami secara komprehensif prinsip-prinsip dalam Perpres 72/2025 serta mampu meningkatkan etos kerja, kompetensi teknis, dan sikap profesional dalam setiap tahapan pengadaan.

1. Tujuan Kegiatan

  1. Mensosialisasikan perubahan dan ketentuan dalam Perpres 72/2025.

  2. Meningkatkan pemahaman tentang peran strategis SDM pengadaan yang profesional.

  3. Memberikan keterampilan teknis dan etika pengadaan sesuai peraturan.

  4. Membangun komitmen peserta terhadap integritas dan transparansi pengadaan.

2. Output yang Diharapkan

  • Peserta memahami prinsip dan ketentuan dalam Perpres 72/2025.

  • Meningkatnya sikap profesional dan etis dalam proses pengadaan.

  • Peserta mampu melaksanakan tugas pengadaan dengan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

  • Terwujudnya budaya kerja pengadaan yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik.

3. Materi Pokok Pelatihan

  1. Kebijakan Pengadaan Nasional dan Arah Reformasi PBJP

  2. Perubahan Strategis dalam Perpres 72 Tahun 2025

  3. Prinsip dan Etika Profesional dalam Pengadaan Barang dan Jasa

  4. Penerapan Digitalisasi dan Efisiensi Proses Pengadaan

  5. Simulasi dan Studi Kasus: Penguatan Integritas dalam PBJP

  6. Strategi Pengembangan Kompetensi dan Kepemimpinan Pengadaan

4. Metodologi Pelatihan

  • Paparan narasumber dan diskusi interaktif

  • Studi kasus dan simulasi

  • Latihan penyelesaian masalah pengadaan

  • Penyusunan rencana tindak lanjut pascapelatihan

5. Sasaran Peserta

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan

  • Tim Perencana Anggaran/Kegiatan

  • ASN yang bertugas di bidang PBJP

  • Inspektorat dan Pengawas Internal

6. Narasumber

  • Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

  • Praktisi dan Konsultan PBJP

  • Akademisi Tata Kelola Pemerintahan

  • Auditor BPKP atau Inspektorat Pemerintah

7. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Waktu: (Disesuaikan – umumnya 2–3 hari)

  • Tempat: Daring / Luring / In-house sesuai kebutuhan

Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Pelatihan Membangun Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa dengan Perpres 72/2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

EMAIL

info@pusdiklatpemda.com

Pelatihan Membangun Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa dengan Perpres 72/2025




author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *