Diklat SDM Kepegawaian Analisis Jabatan dan ABK
Diklat Kepagawaian Pengembangan SDM Pegawai Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja ASN Dilaksanakan dalam Rangka Meningkatkan Pengetahuan Pegawai Organisasi Perangkat Daerah OPD Untuk Lebih Memahami Tentang Anjab dan ABK Tersebut
Diklat Kepagwaian ( Diklat Anjab dan ABK ) Di selenggarakan Oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Linkeupemda Bersama Narasumber Ahli Dari Badan Kepagawaian Negara BKN Diklat Kepagawaian di laksanakan di beberapa Kota .Download Jadwal diklat kepegawaian Anjab dan ABK
Diklat Kepegawaian Ini Anjab dan ABK bukanlah sekadar penyusunan jabatan. Dengan adanya anjab dan ABK, manfaat yang didapat antara lain jumlah, kualitas distribusi, serta komposisi pegawai dalam suatu instansi sesuai dengan beban kerjanya. Hal ini kemudian juga akan berpengaruh dalam penempatan pegawai yang tepat, pengembangan karier yang sesuai dengan kompetensi, dan sistem remunerasi yang adil dan layak. Baca Juga Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) PNS PP No. 11 Tahun 2017
Informasi Kegiatan
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Non Penginapan Sebesar Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470