Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) PP No. 11 Tahun 2017 Mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( PNS )
Otonomi Daerah telah memberikan hak, wewenang dan kewajiban kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017, juga mengatur tentang masalah pangkat dan jabatan. Menurut PP ini, pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan Jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian. “Pangkat sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai gaji, tunjangan dan fasilitas bagi PNS,” bunyi Pasal 46 ayat (2) PP tersebut, Disebutkan dalam PP ini, jabatan PNS terdiri atas: a. Jabatan Administrasi (JA); b. Jabatan Fungsional (JF) dan c. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Baca Juga Bimtek Ketentuan Pemberian Cuti dan Pemberhentian PNS
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) PNS PP No. 11 Tahun 2017 Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Kementerian Dalam Negeri RI Dan BKN-RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) PNS PP No. 11 Tahun 2017
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek Diberitahukan Bahwa :
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, BKN
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
- Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya , kami ucapkan terima kasih.
Informasi Bimbingan Teknis Kepegawaian Daerah