BIMTEK APLIKASI SRIKANDI TAHUN 2025
Dalam rangka mendukung kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan implementasi reformasi birokrasi, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE mendorong penggunaan aplikasi umum nasional, salah satunya adalah Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Aplikasi ini merupakan platform kearsipan nasional berbasis digital yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), bekerja sama dengan Kementerian PANRB, BSSN, dan Kominfo.
Penggunaan Aplikasi SRIKANDI kini menjadi keharusan bagi seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam pengelolaan arsip dinamis secara elektronik. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan SDM yang menguasai aplikasi, infrastruktur yang belum optimal, serta kurangnya pemahaman akan standar dan regulasi kearsipan elektronik.
Untuk itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan aparatur pemerintah dalam menggunakan dan mengelola Aplikasi SRIKANDI secara efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
1. Tujuan
-
Memberikan pemahaman konsep dasar dan regulasi terkait kearsipan dinamis elektronik.
-
Meningkatkan kemampuan teknis penggunaan Aplikasi SRIKANDI.
-
Mendorong keterpaduan proses administrasi perkantoran dengan sistem kearsipan digital.
-
Mendukung efisiensi dan transparansi tata kelola administrasi pemerintahan.
2. Sasaran Peserta
Peserta Bimtek adalah pegawai yang menangani administrasi persuratan dan kearsipan, pejabat pengelola arsip, operator SRIKANDI, serta pejabat struktural terkait pada instansi pemerintah pusat dan daerah.
3. Materi Bimtek
-
Kebijakan Nasional Terkait SPBE dan Kearsipan Digital
-
Regulasi dan Standar Kearsipan Elektronik (Permendagri, Perka ANRI, dll)
-
Pengenalan dan Tata Cara Penggunaan Aplikasi SRIKANDI:
-
Pembuatan Surat Masuk dan Surat Keluar
-
Disposisi Elektronik
-
Penomoran dan Klasifikasi Arsip
-
Pengelolaan Naskah Dinas Elektronik (e-Office)
-
-
Praktik Langsung (Hands-on) Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
-
Strategi Implementasi SRIKANDI di Lingkungan Instansi Pemerintah
4. Metode Pelaksanaan
-
Metode: Presentasi, diskusi interaktif, dan praktik langsung (simulasi penggunaan aplikasi)
-
Durasi: 2–3 hari efektif
-
Narasumber: Narasumber dari ANRI, Kementerian PANRB, praktisi SPBE, dan konsultan implementasi SRIKANDI.
5. Output yang Diharapkan
-
Peningkatan pemahaman tentang kebijakan dan regulasi kearsipan digital
-
Terampilnya peserta dalam mengoperasikan Aplikasi SRIKANDI
-
Tersusunnya rencana implementasi Aplikasi SRIKANDI di lingkungan kerja masing-masing
-
Terbentuknya jejaring koordinasi antar instansi pengguna SRIKANDI
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”BIMTEK APLIKASI SRIKANDI TAHUN 2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426