Bimtek Implementasi TKDN dan Evaluasi Tender untuk Pekerjaan Konstruksi Tahun 2025
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah salah satu parameter penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di suatu negara. TKDN mengacu pada persentase nilai produk atau jasa yang berasal dari dalam negeri, dibandingkan dengan total nilai produk atau jasa yang digunakan dalam proyek konstruksi. Perencanaan dan penghitungan TKDN menjadi krusial karena berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi lokal, pengembangan industri, dan ketahanan ekonomi suatu negara.
Implementasi PDN tersebut diwujudkan dalam bentuk Implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang harus dimulai sejak perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan, termasuk dalam penyusunan dokumen pemilihan dan evaluasi tender pekerjaan konstruksi.
Selain Implementasi TKDN dalam perencanaan hingga evaluasi, penetapan kriteria kualifikasi dan penawaran juga tetap perlu dipahami secara mendalam oleh pengelola pengadaan barang/jasa, agar dapat menghasilkan pekerjaan konstruksi yang selaras dengan tujuan pengadaan.
Sehubungan dengan hal tersebut kami menawarkan kepada Bapak/Ibu untuk dapat mengikuti “Bimtek Implementasi TKDN dan Evaluasi Tender untuk Pekerjaan Konstruksi Tahun 2025” Pelatihan yang selenggaran oleh lembaga PUSAT PENDIDIKAN KEUANGAN DAN PELATIHAN PEMERINTAHAN DAERAH (PUSDIKLAT PEMDA) ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif dan mendalam tentang prinsip-prinsip dan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam konteks pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pada tahun Anggaran 2024. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa peserta, khususnya anggota Kelompok Kerja (POKJA) Pengadaan, mendapatkan wawasan yang diperlukan untuk navigasi dan pelaksanaan regulasi terkait TKDN secara efektif dan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku.
Bimtek Implementasi TKDN dan Evaluasi Tender untuk Pekerjaan Konstruksi Tahun 2025
Hubungi Kami
Silahkan menghubungi kami melalui.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
ALAMAT KAMI
Jl. Kalibaru Barat No.1,
Jakarta Utara