BIMTEK INTEGRASI DATA ASET KE DALAM NERACA KEUANGAN DAERAH
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem akuntansi pemerintahan daerah. Sesuai amanat Permendagri No. 108 Tahun 2016 dan SAP berbasis akrual, seluruh aset daerah harus dicatat secara akuntabel dan terintegrasi dengan laporan keuangan daerah, khususnya neraca.
Namun, banyak pemerintah daerah masih menghadapi kendala teknis dan konseptual dalam proses integrasi data aset ke dalam sistem keuangan, terutama dalam pelaporan neraca tahunan. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan teknis yang komprehensif untuk menjembatani pengelolaan aset dan pelaporan keuangan.
Tujuan Kegiatan
-
Memberikan pemahaman tentang pentingnya integrasi data aset ke dalam neraca keuangan daerah.
-
Melatih peserta dalam menyusun laporan posisi aset yang sesuai SAP berbasis akrual.
-
Meningkatkan keterampilan teknis dalam pencatatan, pengakuan, dan pelaporan BMD.
-
Mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIPD atau SIMDA BMD/Barang lainnya yang digunakan daerah.
Sasaran Peserta
-
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
-
Bidang akuntansi dan aset daerah
-
OPD pengguna barang
-
Inspektorat daerah (untuk reviu laporan keuangan dan aset)
-
Admin/operator aplikasi aset dan akuntansi
Materi Kegiatan
Sesi 1: Regulasi dan Konsep Umum
-
Permendagri, SAP Akrual, dan peran neraca dalam laporan keuangan
-
Keterkaitan antara aset, neraca, dan laporan keuangan daerah
Sesi 2: Pencatatan dan Pengakuan Aset
-
Klasifikasi aset tetap dan non-tetap
-
Penilaian, kapitalisasi, penyusutan, dan penghapusan aset
-
Kendala umum dan penyesuaian dalam pengakuan aset
Sesi 3: Integrasi Aset dalam Sistem Akuntansi
-
Teknik penyusunan neraca aset berbasis SAP
-
Integrasi sistem aset (SIMDA/SIPD/Excel) ke sistem akuntansi
-
Studi kasus koreksi nilai aset dan permasalahan umum di audit BPK
Sesi 4: Simulasi dan Praktik
-
Praktik entri data aset ke aplikasi akuntansi keuangan daerah
-
Penyusunan neraca dan laporan posisi aset daerah
-
Pemadanan data aset dan koreksi akuntansi

Narasumber
-
Pejabat Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuangan Daerah atau BMD)
-
Auditor BPK atau Inspektorat terkait akuntansi aset
-
Praktisi dan konsultan pengelolaan BMD dan akuntansi pemerintahan
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”BIMTEK INTEGRASI DATA ASET KE DALAM NERACA KEUANGAN DAERAH” untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426