BIMTEK OPTIMALISASI KINERJA BAPEMPERDA DPRD
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD merupakan alat kelengkapan dewan yang memiliki peran strategis dalam proses legislasi daerah. BAPEMPERDA bertugas menyusun, membahas, dan mengharmonisasikan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) serta mengawal kualitas produk hukum daerah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, selaras dengan peraturan perundang-undangan, dan mendukung pembangunan daerah.
Namun dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai tantangan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, mulai dari kurangnya sinkronisasi antar stakeholder, keterbatasan pemahaman terhadap teknik legal drafting, hingga lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan perda. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota BAPEMPERDA melalui Bimtek ini agar dapat bekerja lebih optimal dan profesional.
1. Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan BAPEMPERDA DPRD secara utuh.
-
Meningkatkan keterampilan teknis dalam menyusun Propemperda dan menyusun peraturan daerah yang berkualitas.
-
Mendorong koordinasi dan harmonisasi antara BAPEMPERDA, eksekutif, dan pemangku kepentingan lainnya.
-
Menguatkan peran strategis BAPEMPERDA dalam proses legislasi yang transparan, partisipatif, dan berbasis kebutuhan daerah.
2. Ruang Lingkup Materi
-
Kedudukan dan Fungsi Strategis BAPEMPERDA dalam Legislasi Daerah
-
Penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang Efektif dan Prioritas
-
Teknik Legal Drafting dan Evaluasi Rancangan Perda
-
Koordinasi BAPEMPERDA dengan Eksekutif dan Lembaga Terkait
-
Strategi Penguatan Peran BAPEMPERDA dalam Legislasi Berbasis Partisipasi Publik
-
Studi Kasus: Praktik Terbaik Optimalisasi Kinerja BAPEMPERDA di Daerah Lain
3. Hasil yang Diharapkan
-
Pimpinan dan Anggota BAPEMPERDA memahami peran strategisnya dalam legislasi.
-
Tersusunnya Propemperda yang realistis, prioritas, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
-
Meningkatnya kualitas Raperda yang dibahas dan disahkan DPRD.
-
Terciptanya sinergi antara BAPEMPERDA, eksekutif, dan pihak terkait lainnya.
4. Sasaran Peserta
-
Pimpinan dan Anggota BAPEMPERDA DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota
-
Sekretariat DPRD (Bagian Hukum dan Persidangan)
-
Tenaga ahli atau staf pendamping legislasi DPRD
5. Metode Pelatihan
-
Paparan materi interaktif
-
Diskusi panel dan studi kasus
-
Simulasi penyusunan Propemperda dan evaluasi Raperda
-
Konsultasi teknis langsung dengan narasumber
6. Narasumber
-
Pakar Hukum Tata Negara dan Legislasi
-
Praktisi DPRD dan mantan Anggota BAPEMPERDA
-
Narasumber dari Kemendagri / BPHN / Kemenkumham
-
Akademisi dan Konsultan Legislasi Daerah
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”BIMTEK OPTIMALISASI KINERJA BAPEMPERDA DPRD” untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
BIMTEK OPTIMALISASI KINERJA BAPEMPERDA DPRD