Materi Bimtek DPRD

Bimtek Fungsi Pengawasan DPRD

Bimtek Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang APBD Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Bimtek Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang APBD

Dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan daerah adalah lembaga pemerintahan daerah dalam hal ini pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan, artinya bahwa diantara lembaga pemerintahan daerah tersebut memiliki kedudukan yang sama atau sejajar dan tidak saling membawahi. Adapun tujuan dibentuknya Undang-Undang pemerintahan daerah ini adalah agar daerah dapat secara mandiri menyelenggarakan pemerintahan daerah dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dalam system dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk kami dari lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Terdaftar Di Ditjen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016   Bersama Narasumber Ahli Bidang Perpajakan mengundang bapak/ibu untuk berpartisipasi Atau Bekerjasama Dalam Bimtek Anggotan DPRD Dan Sekretariat DPRD Dengan Tema :

Bimtek Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang APBD Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Kami Kami Berharap Saudara Bisa Untuk Hadir Atau Bekerjasama Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Narasumber
  • Tim Ahli Kemeterian Dalam Negeri Republik Indonesia
  • Tim Ahli Bappenas Republik Indonesia

Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang APBD Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Latar Belakang Masalah Dalam mewujudkan pelaksanaan pemerintahan daerah tentunya harus diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *