BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) 2025
Barang Milik Daerah (BMD) adalah seluruh aset tetap milik pemerintah daerah yang memiliki nilai ekonomi dan fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah. Namun, tantangan umum dalam pengelolaan BMD seperti pencatatan yang tidak akurat, belum optimalnya pemanfaatan aset, serta lemahnya pengawasan, seringkali berdampak pada hasil audit dan efektivitas anggaran.
Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur daerah, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang khusus ditujukan kepada para Pengelola BMD, guna memperkuat kemampuan teknis dan administratif dalam siklus pengelolaan aset sesuai regulasi terbaru seperti Permendagri No. 47 Tahun 2021, PP No. 27 Tahun 2014, serta pedoman lainnya yang relevan.
1. Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan kompetensi pengelola BMD dalam memahami dan melaksanakan siklus pengelolaan aset secara tertib, akuntabel, dan efisien.
-
Memberikan pemahaman terhadap regulasi terbaru terkait pengelolaan BMD.
-
Mendorong tertib administrasi, pengamanan, dan pelaporan BMD yang akurat.
-
Mendukung peningkatan kualitas LKPD dan opini WTP dari BPK melalui pengelolaan aset yang baik.
2. Hasil yang Diharapkan
-
Pengelola BMD memahami peran dan tanggung jawabnya sesuai regulasi.
-
Terlaksananya praktik pengelolaan aset yang efisien dari perencanaan hingga penghapusan.
-
Tersusunnya dokumen pendukung pengelolaan BMD yang sesuai standar.
-
Peningkatan akurasi pencatatan dan pelaporan aset dalam SIMDA/SIPD.
3. Materi Bimtek
-
Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan BMD
-
Permendagri No. 47 Tahun 2021
-
PP No. 27 Tahun 2014
-
Kaitan pengelolaan BMD dengan LKPD & opini BPK
-
-
Peran dan Tugas Pengelola BMD (PPB, PB, Pengguna Barang)
-
Struktur organisasi pengelola aset
-
Tanggung jawab administratif dan teknis
-
-
Siklus Pengelolaan BMD
-
Perencanaan kebutuhan aset
-
Pengadaan dan pencatatan
-
Pemeliharaan dan pengamanan
-
Pemanfaatan dan penghapusan
-
Rekonsiliasi dan pelaporan
-
-
Penyusunan dan Pemutakhiran Dokumen BMD
-
KIB (Kartu Inventaris Barang)
-
Berita Acara Serah Terima (BAST)
-
Dokumen pendukung penghapusan/pemanfaatan
-
-
Pengenalan Aplikasi SIMDA BMD/SIPD
-
Penerapan digitalisasi aset
-
Tata cara input data dan pelaporan elektronik
-
-
Studi Kasus dan Simulasi
-
Praktik penyusunan dokumen aset
-
Simulasi entri data aplikasi
-
4. Sasaran Peserta
-
Pengurus Barang/Penatausahaan BMD
-
Pengguna Barang (Organisasi Perangkat Daerah)
-
Kepala Subbagian Umum dan Aset
-
Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah
-
Tim SIMDA BMD/SIPD
5. Narasumber
-
Pejabat dan ahli dari Kementerian Dalam Negeri
-
Praktisi pengelolaan aset daerah
-
Auditor BPKP / Inspektorat
-
Konsultan SIMDA/SIPD
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) 2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD) 2025