Pendahuluan
Bimtek Pengelolaan Pajak Daerah Sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi fiskal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat daerah dapat belajar mengenai administrasi perpajakan khususnya mengenai penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak. Meskipun bukan institusi teknis yang melakukan penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak, pengetahuan tentang ketiga hal tersebut diperlukan OPD di daerah dalam memantau dan mengevaluasi pendapatan dari pajak daerah. OPD dapat bekerjasama dengan kantor pajak, sebagai institusi teknis di bidang pajak, untuk menata wajib pajak dan meningkatkan perolehan pendapatan dari pajak.
Karena itu, pengetahuan tentang perpajakan diperlukan oleh para aparatur pemerintah daerah. Bimbingan teknis merupakan salah satu upaya untuk menyebarkan informasi kepada pemerintah daerah dan meningkatkan pengetahuan mereka tentang perpajakan. Setelah memperoleh bimbingan teknis, pemerintah daerah diharapkan dapat mengatasi permasalahan terkait penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak di daerah secara riil.Baca Juga : Bimtek Pemeriksaan Pajak Daerah
Kami Dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT-PEMDA )bersama dukungan Bappenas – RI, Kementerian Dalam Negeri – RI, Kementerian Keuangan – RI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/ Bupati/ Walikota, Sekretariat Daerah,Sek DPRD serta SKPD terkait untuk mengikuti BimbinganTeknis tersebut
Download Jadwal Bimtek Pengelolan Pajak PBB dan BPHTB ( PDRD) http://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dosen Dll)
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya Kami Ucapakan Terimakasih