Materi Bimtek Perpajakan

Bimtek Pengelolan Pajak PBB dan BPHTB Berdasarkan Undang – Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) No. 28 Tahun 2009

Bimtek Pengelolan Pajak PBB dan BPHTB Berdasarkan Undang – Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) No. 28 Tahun 2009

Pendahuluan

Bimtek Pengelolaan Pajak Daerah Sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi fiskal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat daerah dapat belajar mengenai administrasi perpajakan khususnya mengenai penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak. Meskipun bukan institusi teknis yang melakukan penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak, pengetahuan tentang ketiga hal tersebut diperlukan OPD di daerah dalam memantau dan mengevaluasi pendapatan dari pajak daerah. OPD dapat bekerjasama dengan kantor pajak, sebagai institusi teknis di bidang pajak, untuk menata wajib pajak dan meningkatkan perolehan pendapatan dari pajak.

Karena itu, pengetahuan tentang perpajakan diperlukan oleh para aparatur pemerintah daerah. Bimbingan teknis merupakan salah satu upaya untuk menyebarkan informasi kepada pemerintah daerah dan meningkatkan pengetahuan mereka tentang perpajakan. Setelah memperoleh bimbingan teknis, pemerintah daerah diharapkan dapat mengatasi permasalahan terkait penilaian, pemeriksaan, dan penagihan pajak di daerah secara riil.Baca Juga : Bimtek Pemeriksaan Pajak Daerah

Kami Dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT-PEMDA )bersama dukungan Bappenas – RI, Kementerian Dalam Negeri – RI, Kementerian Keuangan – RI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/ Bupati/ Walikota, Sekretariat Daerah,Sek DPRD serta SKPD terkait untuk mengikuti BimbinganTeknis tersebut

Download Jadwal Bimtek Pengelolan Pajak PBB dan BPHTB ( PDRD) http://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/

Tempat Kegiatan Bimtek Pusdiklat Pemda

Tempat Kegiatan Bimtek Pusdiklat Pemda

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek  Diberitahukan Bahwa :

  1. Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  2. Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  3. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat  Berlangsungkannya kegiatan ini,
  4. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP  Dosen Dll)
  5. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
  6. HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya Kami Ucapakan Terimakasih

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *