Bimtek Aparatur Desa dan BUMDES

Bimtek Peningkatan Kapasitas Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus BUMDes

Bimtek Peningkatan Kapasitas Tugas Hak dan Kewajiban Pengurus BUMDes

Bimtek Peningkatan Kapasitas Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus BUMDes

  1. Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
  2. Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
  3. Aparatur Pemerintahan Desa / BUMDES

Perlu kita ketahui bahwa struktur organisasi pada sebuah Badan Usaha Milik Desa dibuat berdasarkan kondisi desa setempat dan disesuaikan dengan kebutuhannya.Misalnya dalam kondisi BUMDes masih menjalankan satu kegiatan usaha, maka belum membutuhkan kepala unit usaha dan tidak perlu dicantumkan dalam bagan struktur organisasi Bumdes.

Namun pada saat Badan Usaha Milik Desa sudah menjalankan berbagai unit usaha, maka pada setiap unit harus memiliki Kepala Unit atau Manajer Unit Usaha atau nama lain yang disepakati sesuai kearifan lokal masing-masing desa.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus BUMDes Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Kemendes PDTT Dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI  Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :

Bimtek Peningkatan Kapasitas Tugas Hak dan Kewajiban Pengurus BUMDes

Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :

  1. Narasumber Narasumber Ahli Kemendes PDTT Dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI
  2. Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *