Bimtek Pertanahan Penataan Ruang, Bimtek Tata Ruang PUPR

Bimtek Penyelenggaraan Penataan Ruang – Sesuai PP Nomor 21 Tahun 2021

Pusdiklat Bimtek Penyelenggaraan Penataan Ruang – Sesuai PP Nomor 21 Tahun 2021

Pengaturan Penataan Ruang dilakukan melalui pen)rusunan dan penetapan pedoman yang memuat norma, standar, prosedur, dan kriteria bidang Penataan Ruang.a. mewujudkan ketertiban dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang; b. memberikan kepastian hukum bagi seluruh Pemangku Kepentingan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta hak dan kewajibannya dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang; dan c. mewujudkan keadilan bagi seluruh Pemangku Kepentingan dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang. Baca Juga Bimtek Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) Dan Zonasi Kabupaten/Kota

Peraturan Pemerintah ini mengatur Penataan Ruang yang meliputi:

a. Perencanaan Tata Ruang;
b. Pemanfaatan Ruang;
c. Pengendalian Pemanfaatan Ruang;
d. Pengawasan Penataan Ruang;
e. Pembinaan Penataan Ruang; dan
f. kelembagaan Penataan Ruang.

Untuk Meningkatkan Pengetahuan Tentang Opsi di atas Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli Kementerian  Mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawaianya Sebagai Peserta Bimtek Penyelenggaraan Penataan Ruang – Sesuai PP Nomor 21 Tahun 2021 Yang Akan Dilakasanakan Pada Hari Dan Tanggal : Download Jadwal dan formulir  https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/

Pusdiklat Bimtek Penyelenggaraan Penataan Ruang – Sesuai PP Nomor 21 Tahun 2021

INFORMASI DAN PENDAFTARAN :

  • Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
  • Surat Dapat Di fax/ Emai / Wahatshaap;
  • Bagi Peserta Rombongan Sebanyak 8 Orang dapat menetukan / Menyesuaikan Materi bimtek tanggal dan lokasi/Tempat pelaksaan kegiatan;
  • Pendaftaran selambat-lambatnya 3 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
  • Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
  • Telpon kantor : ( 021 )3501999 fax ( 021 )3501999
  • Handphone / wahtshap : 081213720188 – 082312506470 – 082312506467
  • Website & Email : www.Pusdiklatpemda.com / info@pusdiklatpemda

Kontribusi Dan Fasilitas Pelatihan :

  • Kontribusi Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) @ Bagi Peserta Menginap
  • Kontribusi Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) @ Bagi Peserta Tidak Menginap
  • Menginap 3 Malam Twin Share ( Bagi Peserta Menginap )
  • Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari
  • Mendapat Tanda Peserta Bimtek
  • Mendapat Tas Eksklusif
  • Mendapat Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x)
  • Mendapat Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Mendapat Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek )
  • Mendapat Dokumentasi Kegiatan
  • Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang
  • Mendapat Sertifikat Bimtek LINKEUPEMDA
  • City Tour , Studi Banding, Bancmarking Sesuai Dengan Tempat Pelaksaan Bimtek
  • Bekesempatan Tour Ke Malaysia Dan Singapore ( khusus kegiatan di batam )

Dalam PP 21 Tahun 2021 Yang dimaksud dengan kegiatan dan/atau ketentuan Pengerrdalian Pemanfaatan Ruang yang masih dalam proses teknis dan/atau proses legalisasi antara lain pengendalian kawasan sekitar situ, danau, embung, waduk, dan sumber air lainnya dan kawasan sekitar proyek strategis nasional. Kegiatan dan/atau ketentuan Pengendalian pemanfaatan Ruang yang masih dalam proses teknis dan/atau proses legalisasi ditindaklanjuti sesuai ketentuan penJrusullan cian penetapan RDTR. Yang dimaksud kegiatan dan/atau ketentuan penertiban Pemanfaatan Ruang yang masih dalam proses teknis dan/atau proses legalisasi antara lain auclit Tata Ruang, pengenaan sanksi administratif, pengawasan pengamatan penelitian pemeriksaan (wasmalitrik), dan penyidikan. Kegiatan dan/atau ketentuan penertiban Pemanfaatan Ruang yang masih dalam proses teknis dan/atau proses legalisasi ditindaklanjuti sesuai ketentuan pengenaan sanksi. Baca Juga Bimtek RTRw Rencana Tata Ruang Wilayah

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *