Bimtek Penyusunan Peta-Peta Spasial Untuk KLHS dan RPPLH 2025
Upaya pembangunan berkelanjutan di Indonesia tidak terlepas dari pentingnya pengarusutamaan lingkungan dalam perencanaan pembangunan. Dua instrumen utama dalam hal ini adalah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan pelaksanaannya.
Salah satu komponen kunci dalam penyusunan KLHS dan RPPLH adalah data dan peta-peta spasial yang valid, akurat, dan sesuai kaidah tata ruang dan lingkungan. Peta-peta tersebut meliputi aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan, tutupan lahan, penggunaan lahan, kawasan lindung, sumber daya alam, serta potensi risiko lingkungan.
Masih banyak daerah menghadapi kendala dalam penyusunan peta-peta tersebut, baik dari sisi teknis pemetaan, pemahaman regulasi, ketersediaan data, maupun kapasitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat kapasitas penyusunan peta-peta spasial sebagai bagian integral dari proses penyusunan KLHS dan RPPLH di daerah.
1. Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan pemahaman peserta terhadap fungsi dan pentingnya peta-peta spasial dalam KLHS dan RPPLH.
-
Memberikan kemampuan teknis dasar dalam penyusunan dan interpretasi peta spasial berbasis data geospasial.
-
Mendorong pemanfaatan data spasial dan aplikasi SIG dalam perencanaan perlindungan lingkungan.
-
Menyediakan contoh-contoh dan studi kasus peta-peta tematik untuk dokumen KLHS dan RPPLH.
2. Hasil yang Diharapkan
-
Peserta memahami jenis dan peran peta spasial dalam KLHS dan RPPLH.
-
Peserta mampu menyusun peta tematik dasar menggunakan perangkat lunak geospasial (seperti QGIS).
-
Peserta dapat mengidentifikasi sumber data spasial dan metode pengolahannya.
-
Tersusunnya peta-peta awal atau draft tematik yang dapat digunakan untuk KLHS/RPPLH daerah.
3. Materi Kegiatan
-
Pengantar KLHS dan RPPLH: Kewajiban, Proses, dan Regulasi Terkait
-
Jenis-Jenis Peta Spasial untuk KLHS dan RPPLH
-
Sumber Data dan Tata Cara Pengumpulan Data Geospasial Lingkungan
-
Penyusunan Peta Tematik: Daya Dukung-Daya Tampung, Tutupan Lahan, Sumber Daya Alam, dll.
-
Teknik Penggunaan Software SIG (QGIS/ArcGIS) untuk Pemula
-
Simulasi Pembuatan Peta dan Analisis Spasial untuk KLHS dan RPPLH
-
Studi Kasus: Praktik Terbaik Penyusunan Peta untuk Dokumen Lingkungan Hidup Daerah
4. Peserta Kegiatan
-
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten/Kota
-
Bappeda
-
Dinas Kehutanan, Pertanian, dan PU
-
Tim penyusun KLHS dan RPPLH daerah
-
Operator SIG/GIS daerah
-
Akademisi atau mitra teknis perencanaan lingkungan
-
Perangkat Kecamatan/Desa (jika relevan dengan KLHS skala mikro)
5. Metode Pelaksanaan
-
Ceramah dan diskusi interaktif
-
Praktik langsung penyusunan peta tematik (hands-on)
-
Simulasi studi kasus
-
Konsultasi teknis dan klinik pemetaan
-
Evaluasi hasil kerja kelompok/individu
6. Narasumber dan Fasilitator
-
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
-
Badan Informasi Geospasial (BIG)
-
Akademisi atau praktisi SIG dan perencanaan lingkungan
-
Tim penyusun KLHS/RPPLH berpengalaman di daerah
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Penyusunan Peta-Peta Spasial Untuk KLHS dan RPPLH 2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
Bimtek Penyusunan Peta-Peta Spasial Untuk KLHS dan RPPLH 2025