Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Dalam SIPD Tahun 2024
Sistem informasi saat ini berkembang dengan pesat dan makin bernilai tinggi dalam sebuah organisasi. Sistem informasi yang dapat berjalan secara online memudahkan penggunanya untuk mengakses data dimana saja dan kapan saja. Dan sistem informasi yang dibangun tepat akan memberikan sebuah gambaran kinerja organisasi yang akurat bagi penggunanya dalam pengambilan keputusan.
Itulah yang saat ini dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memantau perkembangan pemerintah dengan membangun sebuah sistem yang disebut sebagai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Lahirnya SIPD berdasarkan Permendagri Nomor 70 tahun 2019, dilatarbelakangi oleh kondisi-kondisi yang cukup pelik. Misalnya, dahulu data-data pembangunan daerah (cenderung) tidak lengkap dan tersebar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), juga jarang diperbarui. SIPD diberlakukan diseluruh Pemda di Indonesia.
Tata Cara Penginputan Rincian Anggaran Belanja di Aplikasi SIPD
Selanjutnya dalam proses penganggaran, Permendagri No 70 Tahun 2019 juga telah memberikan panduan bahwa informasi perencanaan anggaran daerah dihasilkan dari tahapan penyusunan perencanaan anggaran daerah berbasis elektronik.Tahapan penyusunan perencanaan anggaran daerah termaksud meliputi:
- penyusunan KUA dan PPAS;
- penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah;
- penyusunan rancangan APBD; dan
- penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah
Jadwal Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Dalam SIPD Tahun 2022/2023
Untuk Informasi Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
- Hubungi 081213720188 – 082312506470
- www.pusdiklatpemda.com