BIMTEK PROSEDUR PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI LINGKUNGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Pembangunan hukum di daerah diarahkan pada makin terwujudnya sistem hukum yang mantap dan dinamis, dalam rangka mewujudkan negara hukum, serta penciptaan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis.
Tujuan penyusunan prosedur pembentukan peraturan daerah khususnya di lingkungan DPRD adalah:
- Terciptanya prosedur yang terarah, terencana, terkoordinasi dan terpadu dalam mempercepat proses pembentukan Perda sebagai bagian dari pembangunan hukum daerah;
- memberikan dasar pelaksanaan pekerjaan mempermudah dan pekerjaan bagi Anggota DPRD, sekretariat DPRD, maupun pemerintah.
- terbentuknya Perda sebagai landasan dan perekat bidang pembangunan lainnya serta mengaktualisasikan fungsi hukum sebagai sarana rekayasa pembangunan, instrumen pencegah dan penyelesaian sengketa serta pengatur perilaku anggota masyarakat secara integral dan terpadu.Baca Juga : Bimtek Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018
Kami Dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT-PEMDA )bersama dukungan Bappenas – RI, Kementerian Dalam Negeri – RI, Kementerian Keuangan – RI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/ Bupati/ Walikota, Sekretariat Daerah,Sek DPRD serta SKPD terkait untuk mengikuti BimbinganTeknis tersebut
Download Jadwal Bimtek Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah DPRD http://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dosen Dll)
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya Kami Ucapakan Terimakasih