Materi Bimtek DPRD

BIMTEK PROSEDUR PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI LINGKUNGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

BIMTEK PROSEDUR PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI LINGKUNGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

BIMTEK PROSEDUR PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI LINGKUNGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Pembangunan  hukum di daerah diarahkan  pada  makin  terwujudnya sistem  hukum  yang  mantap dan dinamis, dalam rangka  mewujudkan negara  hukum,  serta  penciptaan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis.

Tujuan penyusunan prosedur pembentukan peraturan daerah khususnya di lingkungan DPRD adalah:

  1. Terciptanya prosedur yang terarah, terencana, terkoordinasi dan terpadu dalam mempercepat proses pembentukan Perda sebagai  bagian  dari  pembangunan  hukum daerah;
  2. memberikan dasar pelaksanaan pekerjaan mempermudah dan pekerjaan bagi Anggota DPRD, sekretariat DPRD, maupun pemerintah.
  3. terbentuknya Perda sebagai landasan dan perekat bidang pembangunan lainnya serta mengaktualisasikan fungsi hukum sebagai sarana rekayasa  pembangunan, instrumen pencegah dan  penyelesaian  sengketa  serta  pengatur  perilaku  anggota  masyarakat  secara integral dan terpadu.Baca Juga : Bimtek Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018

Kami Dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT-PEMDA )bersama dukungan Bappenas – RI, Kementerian Dalam Negeri – RI, Kementerian Keuangan – RI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/ Bupati/ Walikota, Sekretariat Daerah,Sek DPRD serta SKPD terkait untuk mengikuti BimbinganTeknis tersebut

Download Jadwal Bimtek Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah DPRD http://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/

Tempat Kegiatan Bimtek Pusdiklat Pemda

Tempat Kegiatan Bimtek Pusdiklat Pemda Bimtek Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah DPRD

Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek  Diberitahukan Bahwa :

  1. Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
  2. Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
  3. Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat  Berlangsungkannya kegiatan ini,
  4. Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP  Dosen Dll)
  5. Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
  6. HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjmeputan di bandara

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya Serta Keikursertaanya Kami Ucapakan Terimakasih

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *