Bimtek SDM Distrik Agimuga Kab.Mimika Provinsi Papua Tengah
Bimtek SDM Distrik Agimuga Kab.Mimika Provinsi Papua Tengah Mengangkat Tema Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan /Distrik Serta Implementasi Perundang – Udanganan Tentang Kecamatan/Distrik Bimtek di laksanakan Pada Tanggal 23 s.d 26 April 2023 di Hotel Ibis Harmoni Jakarta pusat, Bimtek di laksaknakan oleh lembaga informasi keuangan dan pembangunan daerah Bekerjasama Dengan Distrik Agimuga Kab.Mimika Provinsi Papua Tengah.
Bimtek SDM Distrik Agimuga Kab.Mimika Provinsi Papua Tengah Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan /Distrik Serta Implementasi Perundang – Udanganan Tentang Kecamatan/Distrik
Peran dan fungsi distrik ini pun tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, pada Pasal 10, menguraikan sejumlah tugas yang dimandatkan kepada distrik diantaranya: Fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa; Fasilitasi sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dengan pembangunan kampung; Fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif;
Untuk Infromasi Pelatihan dan Pengembangan SDM Distrik dan Kecamatan Hubungi kami ;
- Lembaga informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com