Bimtek Strategi Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa Perpres 72/2025
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025 menetapkan kebijakan baru yang memperkuat prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam proses pengadaan.
Perpres ini membawa sejumlah perubahan strategis, termasuk penyempurnaan proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penggunaan sistem pengadaan secara elektronik yang lebih terintegrasi. Agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif, dibutuhkan strategi pelaksanaan yang sistematis serta peningkatan kapasitas para pelaksana pengadaan.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan para peserta memiliki strategi yang tepat dalam mengimplementasikan ketentuan Perpres No. 72 Tahun 2025 di unit kerja masing-masing, sekaligus mampu mengatasi tantangan dan potensi hambatan yang dihadapi di lapangan.
1. Tujuan Kegiatan
-
Mensosialisasikan substansi Perpres No. 72 Tahun 2025.
-
Memberikan pemahaman teknis terkait proses dan tahapan pengadaan sesuai regulasi.
-
Menyusun strategi implementasi pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, dan akuntabel.
-
Meningkatkan kesiapan aparatur dalam mengelola risiko dan pengawasan dalam proses pengadaan.
2. Hasil yang Diharapkan
-
Terpahaminya ketentuan dan prinsip dalam Perpres No. 72 Tahun 2025.
-
Tersusunnya strategi implementasi pengadaan di masing-masing instansi.
-
Meningkatnya kemampuan peserta dalam menerapkan pengadaan berbasis elektronik.
-
Terbangunnya budaya kepatuhan dan profesionalisme dalam tata kelola pengadaan.
3. Materi Kegiatan
-
Kebijakan Nasional Pengadaan Barang dan Jasa: Arah dan Tantangan
-
Pokok Perubahan dan Strategi Implementasi Perpres No. 72 Tahun 2025
-
Perencanaan dan Penganggaran Pengadaan Berbasis Kinerja
-
Metode dan Tahapan Pemilihan Penyedia sesuai Perpres 72/2025
-
Optimalisasi Pengadaan Elektronik (SPSE, e-Katalog, e-Purchasing)
-
Manajemen Risiko, Pengawasan, dan Kepatuhan dalam Pengadaan
-
Studi Kasus: Penyusunan Strategi Implementasi Pengadaan di Lingkungan Instansi
4. Metodologi
-
Paparan dan Diskusi Interaktif
-
Simulasi dan Studi Kasus
-
Workshop Penyusunan Strategi Implementasi
-
Sesi Tanya Jawab dan Konsultasi Teknis
5. Peserta Kegiatan
-
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
-
Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan
-
Tim Perencana dan Pengelola Anggaran
-
Auditor/Inspektorat
-
ASN yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa
6. Narasumber
-
Perwakilan LKPP
-
Praktisi dan Konsultan Pengadaan Pemerintah
-
Akademisi Tata Kelola Pengadaan
-
Auditor Internal/BPKP/Inspektorat
7. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
-
Waktu: Disesuaikan kebutuhan (umumnya 2–3 hari kerja)
-
Tempat: Diselenggarakan secara luring/daring atau in-house sesuai permintaan
Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Strategi Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa Perpres 72/2025″ untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.
HP & WHATSAPP
0812-6660-0643
TELEPON
(021) 3454426
Bimtek Strategi Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa Perpres 72/2025