Bimtek Transaksi Non Tunai Dan Penatausahaan Keuangan Daerah Bagi PA.PPK DAN PPTK Dan Bendahara
Bimtek Transaksi Non Tunai Dan Penatausahaan Keuangan Daerah Bagi PA.PPK DAN PPTK Dan Bendahara Merujuk Surat Menteri Dalam Negeri No : 890/4551/SJ Tanggal 17 Desember 2009 tentang Program Diklat Teknis Umum di Lingkungan Kemendagri dan Pemda Sebagaimana di ketahui di dalam menciptakan Pengelolaan Keuangan Good Governance diperlukan suatu pemahaman yang baik bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota di dalam mengimplementasikan dan menjabarkan pengelolaan APBD TA 2018 dengan baik, Efisien, Efektif, transfaran, Kredibel dan Akuntabel, sehingga di dalam mempertanggugjawabkan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi setiap SKPD tidak terjadi temuan lagi oleh BPK atas tindak Pidana Korupsi.
Bimtek Transaksi Non Tunai Dan Penatausahaan Keuangan Daerah Bagi PA.PPK DAN PPTK Dan Bendahara
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Bimtek Transaksi Non Tunai Dan Penatausahaan Keuangan Daerah Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan PusdiklatPemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Dari Kementerian Dalam Negeri RI Manyelenggarakan Bimtek Transaksi Non Tunai Dan Penatausahaan Keuangan Daerah Bagi PA.PPK DAN PPTK Dan Bendahara Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada http://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
Bimtek Transaksi Non Tunai Dan Penatausahaan Keuangan Daerah Bagi PA.PPK DAN PPTK Dan Bendahara
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat Dan Bimbingan Teknis , Workshop .Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempatBerlangsungkannya kegiatan ini,
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dosen Dll)
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
- – Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi Selembat-lembatnya 5 Hari Sebelum Berlangsungnya Kegiatan
– Untuk Peserta Group Minimal 10 Peserta Bisa Request Jadwal Dan Tempat
Demikian Informasi Bimtek Transaksi Non Tunai Dan Penatausahaan Keuangan Daerah Bagi PA.PPK DAN PPTK Dan Bendahara, atas perhatian dan kerjasamanya Dan Keikutsertaanya kami ucapkan terima kasih.