BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (SIPKD)
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)
Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Berbasis Akrual. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pelaporan operasional sehingga data yang dihasilkan dapat langsung di-upload dan diterima oleh Kementerian Keuangan di Jakarta.
Materi antara lain penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntasi pemerintah dan Implementasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual.
Adapun Kriteria Peserta bimtek terdiri atas semua pejabat penatausahaan keuangan, bendahara penerimaan dan pengeluaran SKPD, serta pegawai yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi pelaporan keuangan SKPD yang berada di lingkungan SOPD Dengan Kegiatan Ini i dapat segera diimplementasikan pada Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) setiap SPKD secara terpadu sehingga mempermudah koordinasi Antara SOPD
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Sistem Informasi Pengeloolaan Keuangan Daerah SIPKD Dengan Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Kementerian Dalam Negeri RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema :
Bimtek Sistem Informasi Pengeloolaan Keuangan Daerah SIPKD
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diklat , Bimtek Diberitahukan Bahwa :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 2 Hari 1 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Biaya Kegiatan Non Penginapan Rp.3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )
- Seluruh Bentuk Pembiayaan / Pembayaran Untuk Kegiatan ini, hanya dilakukan pada saat Registrasi di Hotel tempat Berlangsungkannya kegiatan ini,
- Narasumber (Tim Ahli: Kemen-keu,RI Kemendagri RI , LKPP, Praktisi,BPK , BPKP Dosen Dll)
- Untuk konfirmasi kepesertaan, mohon untuk mengisi formulir terlampir dan mengirimkannya ke kantor Pusdiklat – Pemda melalui Fax : 021 – 3501999 atau via e-mail : Diklatpusdiklatpemda@gmail.com Web : pusdiklatpemda.com
- HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )
- Khusus Peserta Rombongan Minimal 5 Orang Mendapatkan Fasilitas Penjemputan di bandara
BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (SIPKD)