Bimtek Paradigma Baru Dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah BMD / Aset Daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan.
- Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD ) Prov/Kab/Kota
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- RSUD / Puskesmas Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
- Kecamatan /Kelurahan Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
BMD selama ini lebih banyak dikelola tanpa pendekatan sistem yang baik dan sekadar
kegiatan administratif semata. Dalam perjalanannya, banyak timbul permasalahan dalam
pengelolaan BMD, baik yang berkaitan dengan status dan nilai yang tidak jelas, maupun
penggunaan dan pemanfaatan yang tidak optimal. Hal tersebut tentunya akan sangat
memungkinkan terjadinya kerugian pada keuangan daerah. Paradigma lama yang merugikan tersebut sudah sewajarnya untuk diubah dengan paradigma baru yang berfikir lebih maju dalam mengelola BMD, yaitu bagaimana meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset
BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari
perolehan lainnya yang sah. Pengelolaan BMD dilaksanakan berdasarkan asas fungsional,
kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Siklus pengelolaan BMD meliputi: perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Pengelolaan BMD saat ini tidak lagi sekedar administratif semata, melainkan lebih maju lagi yakni bagaimana meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan menciptakan nilai tambah. Semua itu akan terwujud melalui pengelolaan BMD yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan.
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tentang Paradigma Baru dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah BMD / Aset Daerah Ini Kami Dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pusdiklat Pemda Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Sebagai Lembaga Terdaftar Di Dijen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 Bersama Narasumber Ahli Kemendes PDTT Dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI Manyelenggarakan Bimtek Dengan Tema : Bimtek Paradigma Baru Dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah BMD / Aset Daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan.
Kami Bermaksud Mengundang Saudara Untuk Hadir Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)
Untuk Mendukung Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Diberitahukan Bahwa :
- Narasumber
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Pendafataran Selambat-lambatnya 1 Hari Sebelum Sebelum Kegiatan Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Diklat dapat diperoleh melalui Kantor Pusdiklat – Pemda HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah )