Bimtek Pelaksanaan dan Pengendalian Kontrak Pada Pekerjaan Konstruksi Tahun 2025
Bimbingan Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kontrak Pengadaan Jasa Konstruksi bertujuan untuk mengatasi kesenjangan kompetensi yang ada dan meningkatkan kapasitas pelaku pengadaandalam mengelola kontrak secara efisien. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang undang-undang jasa konstruksi yang berlaku, regulasi terkait, dan praktek terbaik dalam pengendalian dan pelaksanaan kontrak.
Dengan fokus pada aspek legal, teknis, dan manajemen risiko, pelatihan ini akan mempersiapkan para peserta untuk menghadapi tantangan yang muncul selama siklus hidup proyek konstruksi dan memastikan bahwa mereka mampu mengelola sumber daya secara efektif, menghindari sengketa, dan memastikan keberhasilan proyek.
Bimtek Pelaksanaan dan Pengendalian Kontrak Pada Pekerjaan Konstruksi Tahun 2025
Untuk Itu Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah menyelenggaran Bimbingan Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Kontrak Pada Pekerjaan Konstruksi Tahun 2025 dengan Maksud Fokus pada aspek legal, teknis, dan manajemen risiko, pelatihan ini akan mempersiapkan para peserta untuk menghadapi tantangan yang muncul selama siklus hidup proyek konstruksi dan memastikan bahwa mereka mampu mengelola sumber daya secara efektif, menghindari sengketa, dan memastikan keberhasilan proyek.
Dasar Hukum :
- UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan UU Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
- PP No. 22/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 14/2021 tentang Perubahan atas PP No. 22/2020.
- Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12/2021 tentang Perubahan Atas Perpres No. 16/2018.
- Peraturan LKPP No. 12/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP No. 4/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan LKPP No. 12/2021.
- Permen PUPR No. 10/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Untuk Informasi Hubungi kami :
0812 1372 0188 – 0823 1250 6470
www.pusdiklatpemda.com