Bimtek Barang & Jasa Pemerintah

Bimtek Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa sesuai Perpres No. 72 Tahun 2025

Bimtek Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa sesuai Perpres No. 72 Tahun 2025

Bimtek Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa sesuai Perpres No. 72 Tahun 2025

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah merupakan proses strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Tata kelola pengadaan yang baik tidak hanya menjamin efisiensi dan efektivitas, tetapi juga menjadi pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan kebijakan pengadaan sebelumnya. Perpres ini mengedepankan prinsip integritas, akuntabilitas, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam rangka penguatan sistem pengadaan.

Agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara optimal, diperlukan pemahaman yang menyeluruh dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan pengadaan. Bimbingan Teknis ini diharapkan menjadi sarana peningkatan kapasitas dan kesiapan SDM pengadaan dalam menghadapi tuntutan regulasi dan tantangan di lapangan.

1. Tujuan Kegiatan

  1. Memahami ketentuan, prinsip, dan perubahan penting dalam Perpres No. 72 Tahun 2025.

  2. Meningkatkan kompetensi teknis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengadaan.

  3. Mendorong penerapan e-procurement yang terintegrasi dan transparan.

  4. Memperkuat koordinasi dan pengawasan internal dalam proses pengadaan.

2. Output Kegiatan

  • Peningkatan pemahaman peserta terhadap substansi Perpres No. 72 Tahun 2025.

  • Terbentuknya strategi penerapan tata kelola pengadaan yang lebih efektif.

  • Peserta mampu menyusun dan melaksanakan proses pengadaan yang akuntabel dan sesuai regulasi.

  • Terbangunnya sinergi antar unit kerja dalam sistem pengadaan pemerintah.

3. Materi Bimbingan Teknis

  1. Kebijakan Umum dan Prinsip Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  2. Perubahan dan Penekanan Baru dalam Perpres No. 72 Tahun 2025

  3. Perencanaan dan Penyusunan Dokumen Pengadaan yang Efektif

  4. Pelaksanaan dan Evaluasi Pengadaan Sesuai Prinsip Good Governance

  5. Penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan e-Catalogue

  6. Manajemen Risiko dan Pengawasan Internal dalam Pengadaan

  7. Pencegahan Fraud dan Penerapan Etika Pengadaan

  8. Penyusunan Rencana Aksi Penguatan Tata Kelola Pengadaan

4. Metodologi

  • Paparan Narasumber

  • Diskusi Interaktif

  • Simulasi/Praktik Lapangan (Studi Kasus Pengadaan)

  • Penyusunan Rencana Tindak Lanjut oleh Peserta

5. Peserta Kegiatan

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan

  • Tim Perencana Kegiatan dan Anggaran

  • Pengelola Keuangan

  • Auditor/Inspektorat

  • ASN yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa

6. Narasumber

  • Perwakilan LKPP

  • Praktisi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

  • Auditor Pengawasan Internal

  • Akademisi/Pakar Tata Kelola Pengadaan

7. Waktu dan Tempat

  • Waktu: Disesuaikan dengan kebutuhan instansi (2–3 hari)

  • Tempat: In-house training/Hotel/Virtual Meeting sesuai kebijakan instansi

Sehubungan hal tersebut kami dari Pusat Pendidikan Keuangan Dan Pelatihan Pemerintahan Daerah (PUSDIKLAT PEMDA) Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan Bimtek Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa sesuai Perpres No. 72 Tahun 2025 untuk pendaftaran silahkan menghubungi kami.

HP & WHATSAPP

 0812-6660-0643

TELEPON

 (021) 3454426

EMAIL

info@pusdiklatpemda.com

Bimtek Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa sesuai Perpres No. 72 Tahun 2025

Bimtek Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa sesuai Perpres No. 72 Tahun 2025

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *