Bimtek Penyusunan Angka Kredit Bagi Aparatur Sipil Negara ASN
Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.Penetapan Angka Kredit (PAK) adalah formulir yang berisi keterangan perorangan pejabat fungsional dan satuan nilai dari hasil penilaian butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang telah dicapai pejabat fungsional dan telah ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang menetapakan angka kredit.
Bimtek Penyusunan Angka Kredit Bagi Aparatur Sipil Negara ASN di adakan oleh Pusdiklatpemda lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Bersama Narasumber Tenaga Ahli Dari Badan Kepegawaian Negara BKN, Adapun Info Bimtek Silahkan Hubungi 081213720188 atau Klik Jadwal dan formulir https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/ Atau Hubungi 081213720188
Materi Bimtek Penyusunan Angka Kredit Bagi ASN |
|
Informasi Dan Pendafataran Bimbingan Teknis |
|