Bimtek Penyusunan Cascading Kinerja Perangkat Daerah PD 2024
Cascading adalah proses penjabaran dan penyelarasan Sasaran Strategis, IKU, dan/atau target IKU secara vertikal (vertical alignment). dari atas ke bawah dan memperhatikan tugas dan tanggung jawab dari setiap jabatan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengarahkan pengelolaan Aparatur Sipil Negara yang menerapkan sistem merit. Aparatur Sipil Negara sebagai profesi memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya, dan mempertanggungjawabkan kinerjanya. Hal ini diiringi dengan penilaian kinerja yang dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
Proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan penyelarasan antara sasaran kinerja instansi yang diturunkan sampai ke sasaran kinerja pegawai pada setiap tingkat jabatan. Proses penyelarasan (alignment) dan penjabaran ke bawah (cascading) sasaran kinerja beserta targetnya ini perlu dipahami dengan baik oleh setiap pegawai.
Bimtek Penyusunan Cascading Kinerja Perangkat Daerah PD 2024
Oleh karena itu Untuk Meningkatkan Pemahaman dan Pengetahuan Mengenai pedoman dan Penyusunan cascading target kinerja bagi Instansi Pemerintah, dengan ini kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah mengundang bapak/ibu peserta untuk untuk melakukan interaksi secara aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Cascading Kinerja Perangkat Daerah.
Untuk Informasi Bimtek dan kerjasama Kegiatan Hubungi kami
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470
- 081213720188